Pastikan Aman, Pawas Cek Ruang Tahanan dan Kesehatan Tahanan

Pastikan Aman, Pawas Cek Ruang Tahanan dan Kesehatan Tahanan
Pawas Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Rote Ndao IPTU Kornelius Tuati yang didampingi Piket Propam Bripka Thedens P. Ndoen dan Kanit II SPKT Aipda Mohaimin Saleh saat melakukan pengecekan tahanan di Rutan Mapolres Rote Ndao, Senin (18/07).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Memastikan ruang tahanan Polres Rote Ndao dalam keadaan aman, perwira pengawas didampingi Piket Propam lakukan pengecekan.

Pengecekan dilakukan Pawas hari ini Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Rote Ndao IPTU Kornelius Tuati yang didampingi Piket Propam Bripka Thedens P. Ndoen dan Kanit II SPKT Aipda Mohaimin Saleh, Senin (18/07/2022).

Menurut IPTU Tuati, pengecekan ruang tahanan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pawas usai upacara serah terima jaga piket.

“Ini kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh Pawas, mengawali tugas dan tanggung jawab, kita wajib untuk mengecek para personel yang bertugas hari itu, dan yang lebih penting adalah pengecekan tahanan, semua dilakukan untuk mengetahui jumlah yang ada sekaligus memantau kesehatan mereka, “ ujar IPTU Tuati.

Tak hanya itu, pengecekan juga sampai dengan barang-barang yang dimiliki oleh para tahanan, apabila ada barang yang dapat membahayakan seperti barang yang mudah terbakar ataupun hingga barang yang dapat membahayakan keselamatan maka akan disita dan langsung dimusnahkan, yang pasti keamanan dan keselamatan tahanan adalah prioritas, imbuhnya.

Dari pengecekan, ketujuh tahanan yang saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Rote Ndao ini seluruhnya dalam keadaan aman dan sehat serta tidak ditemukannya barang-barang berbahaya.

Usai pengecekan, para tahanan diajak untuk olah raga bersama di ruang tahanan khusus.

Dalam kesempatan ini, Pawas juga mengingatkan agar para personel yang piket tetap rutin dalam pengawasan dan selalu waspada dengan tahanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Lakukan kontrol secara rutin, jangan sampai ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, dan buku mutasi ditulis sesuai dengan situasinya,” pinta IPTU Tuati. (6nur)