Monitoring dan Waskat, Siwas Polres Rote Ndao Laksanakan Supervisi ke Polsek Jajaran

Monitoring dan Waskat, Siwas Polres Rote Ndao Laksanakan Supervisi ke Polsek Jajaran
Foto bersama tim Supervisi Polres dengan personel Polsek Rote Timur usai pelaksanaan Supervisi di depan Mapolsek, Kamis (07/03).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Jelang Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Tahap I Tingkat Polda NTT dan sekaligus dalam rangka monitoring dan pengawasan melekat tentang kinerja personel, Seksi Pengawasan (siwas) Polres Rote Ndao melaksanakan supervisi ke Polsek jajaran.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasiwas IPTU Frits O. Matly beranggotakan dari personel Siwas, Propam dan Logistik yang berjumlah 7 orang.

Di hari pertama, tim menyambangi 4 Polsek diantaranya Polsek Lobalain, Polsek Rote Tengah, Polsek Pantai Baru dan Polsek Rote Timur.

Kasiwas mengungkapkan bahwa kegiatan supervisi merupakan kegiatan rutin dari Siwas untuk memantau langsung bagaimana kinerja di Polsek jajaran.

Dikatakannya, pemeriksaan meliputi bidang pembinaan dan operasional, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja.

"Supervisi merupakan kegiatan rutin dari Siwas, setiap kegiatannya tidak jauh beda dengan yang kita lakukan sebelumnya, dimana bersifat administratif termasuk kajian dan evaluasi kinerja, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas dari semua unit kerja yang ada di Polsek jajaran," jelas Kasiwas.

Terpantau salah satunya yang dilaksanakan di Mapolsek Rote Timur, sebelum melaksanakan supervisi Kasiwas bertatap muka langsung dengan Kapolsek bersama anggota, Kamis (07/03/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kasiwas berpesan agar anggota dalam menjalankan tugas sebaiknya bekerja sesuai dengan aturan yang baik jangan sampai melanggar aturan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi.

“Laksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, lakukan secara profesional sebagai anggota Polri, jadi bekerjalah sebagaimana yang sudah diatur dan selalu humanis dan jangan arogan,” pintanya.

Dalam melaksanakan tugas apabila ada masalah menyangkut pelanggaran disiplin agar sesegera mungkin melaporkan dan berkoordinasi dengan Siwas, agar kami bisa mencari jalan keluar yang terbaik, imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan dan pemeriksaan pada masing-masing Unit Polsek antara lain Sium, Binmas, Intelkam, Reskrim, Samapta dan Provos, dengan obyek pemeriksaan antara lain rencana kegiatan (rengiat), buku mutasi dan buku B1 sampai dengan B 22 serta administrasi lainnya, gudang senjata api dan amunisi, papan kontrol tahanan dan kontrol perkara termasuk kebersihan Mako Polsek dan asrama.

Perlu diketahui Siwas adalah pelaksana pengawasan internal kinerja dari personel, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat atau waskat, dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas Seksi Pengawasan di lingkungan Polres.

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, pelaksanaan supervisi berlangsung selama dua hari dan akan berlanjut hari ini untuk 4 Polsek lainnya yaitu Polsek Rote Selatan, Polsek Rote Barat Laut, Polsek Rote Barat Daya dan Polsek Rote Barat. (6n)