Melalui Problem Soving Bersama Bhabinkamtibmas Polsek RBL Untuk Tetap Menjaga Silahturahmi Dalam Masyarakat

Melalui Problem Soving Bersama Bhabinkamtibmas  Polsek RBL Untuk Tetap Menjaga Silahturahmi Dalam Masyarakat
Bhabinkamtbmas Desa Modosinal Bripka Lukman V Kabani bersama PJ Kepala Desa Modosinal Deni Lalay,S.Pd Menyaksikan Kesepakatan Damai saat dilakukan Problem Solving (Rabu 18/9/2024)

www.tribratanewsrotendao.com.Rote. Arahan Kapolres rote ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P. kepada seluruh perseonel Bhabinkamtibmas saat Anev Kinerja Bhabinkamtibmas yang diselenggaran oleh Satuan Binmas Polres rote ndao " Seorang Bhabinkamtibmas harus mampu untuk melakukan terobosan kreatif atau inovasi yang membawa dampak positif bagi warga binaannya, lakukan suatu perbedaan walaupun kecil namun dampaknya membawa nilai positif karena kehadiran anggota Polri melalui sosok Bhabinkamtibmas" ungkap Kapolres. Rabu (18/9/2024)

Tidak ada Masalah yang tanpa jalan keluar adalah prinsip yang harus dimiliki oleh Bhabinkamtibmas dalam mengayomi warga binaannya baik itu melalui kegiatan sambang maupun melakukan problem solving persoalan yang dialami oleh warga binaannya.

Pasca mengikuti Anev Kinerja Bhabinkamtibmas bersama Kapolres rote ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P dan Kasat Binmas polres rote ndao Iptu Frits O Matly  yang bertempat di Aula Wirasayta Mapolres rote ndao,Bhabinkamtimas Desa Modosinal Kecamatan Rote Barat laut melakukan kegiatan Problem Solving di desa binaannya.

"Sesuai informasi dari Pj Kepala Desa Modosinal terdapat laporan dari warga inisial SMH terhadap peristiwa ketidaknyamanan yang dialami karena saudara NDL memasuki rumahnya"ungkap Bripka Lukman

"Lokasi pelaksanaan Problem solving bertempat dirumah bapak Yefta Hello Dusun Oletaal Desa Modosinal Kecamatan Rote barat laut kabupaten rote ndao"

"Kegiatan Problem solving yang dilaksanakan pukul 15.00 Wita hingga pukul 18.30 Wita menghasilkan kesepakatan bersama antara para pihak dihadapan aparat desa dan tokoh adat  Bapak Johni F Muda,S.H serta tokoh agama Pdt Yered S Ledoh,S.Th.

"Para pihak saling memaafkan dan saudara NDL berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,jika terulang maka besedia untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,itu bunyi pernyataan yang disepakati oleh para pihak"

"Kami sebagai Bhabinkamtibmas sangat berterimakasih kepada pemerintah desa dan keluarga kedua belah pihak karena permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru karena terlambat penanganan" imbuh Bripka Lukman

"Kami juga menyampaikan pesan dari Bapak Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah,S.H agar hal hal yang bisa berpotensi menjadi awal mula peristiwa pidana,misalnya mabuk karena konsumsi minuman keras baiknya dihentikan karena tidak ada dampak positif karena mabuk,sebaliknya hanya menimbulkan gaduh atau keonaran dalam masyarakat"

"Mari bersama Polsek rote barat laut,kita ciptakan suasana yang kondusif dalam bermasyarakat serta kamtibmas yang aman dan nyaman selama berlangsungnya Tahapan Pemilukada serentak 2024 di kabupaten rote ndao" himbau Bhabinkamtibmas Desa Modosinal Bripka Lukman Kabnani. (Bdn_23)