Maksimalkan SDM, Kapolsek Rote Timur Berikan Arahan ke Anggota Dalam Rangka Cegah TPPO
www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Usai Apel Pagi, Kapolsek Rote Timur IPDA Yohn Fransius Kotta mengumpulkan anggotanya di Lobby Mapolsek guna diberikan arahan dalam rangka pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (09/06/2023).
Mengawali arahannya, Kapolsek menjelaskan bahwa Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah masuk kategori sangat darurat dimana sudah banyak tenaga kerja ilegal yang direkrut dari NTT dan meninggal dunia di luar negeri.
“NTT masuk darurat TPPO, ini menjadi perhatian khusus dan atensi Presiden RI kepada Kapolri dan Panglima TNI, untuk itu perlu saya tegaskan kepada anggota untuk peduli serta menggali informasi apabila ada praktek perekrutan oleh oknum tidak bertanggung jawab di wilayah kita”, ujar Kapolsek.
Kapolsek juga memerintah kepada seluruh anggota untuk aktif memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak terpengaruh atau terjebak dengan bujuk rayu oknum yang ingin memperkerjakan di dalam atau luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
Berikan imbauan kepada seluruh masyarakat, gunakan kesempatan yang ada baik lewat tempat ibadah atupun tempat-tempat lainnya, berikan pemahaman bahwa perekrutan tenaga kerja ada prosedurnya sehingga masyarakat mengerti dan tidak terjebak dengan bujuk rayu oknum tak bertanggungjawab, pasang poster imbauan di tempat strategis agar bisa dibaca, imbuhnya.
Dan khusus kepada para Bhabinkamtibmas, Kapolsek memerintahkan untuk untuk mengecek dan mendatakan warga desa binaannya masing-masing, yang saat ini bekerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang cara perekrutannya apakah secara legal atau ilegal dan apakah masih sering berkomunikasi untuk menyampaikan kondisinya atau tidak.
Menutup arahannya, Kapolsek mengingatkan bahwa di Wilayah Rote Timur terdapat satu pelabuhan rakyat yang saat ini masih aktif digunakan, untuk dilakukan patroli preventif dan pemantauan secara ketat.
“Di wilayah kita ada pelabuhan, ini bisa diidikasikan sebagai pintu keluar secara ilegal untuk praktek perdagangan orang, untuk itu pantau secara ketat dan lakukan patroli untuk pencegahan”, tutup Kapolsek. (6nur)