Kapolsek Rote Timur : Menjadi Tugas Kita Bersama Untuk Mencegah Kekerasan Terhadap Anak Dan KDRT

Kapolsek Rote Timur : Menjadi Tugas Kita Bersama Untuk Mencegah Kekerasan Terhadap Anak Dan KDRT
Iptu Yohn F Kotta, Kapolsek Rote Timur Menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi yang digelar di Gereja Gmit Sion Batuidu Rote Timur (Sabtu 08/02/2025)

www.tribratanewsrotendao.com.Papela. Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa terjadi dimana saja. Namun banyak kasus yang tidak terungkap karena ketakutan korban maupun orang terdekat untuk melaporkan.

Hari ini (Sabtu 08/02/2025) bertempat di Gereja GMIT Sion Batuidu, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur dilaksanakan kegiatan Sosialisasi UU Perlindungan Anak, Kesehatan Lingkungan Dan Gizi  bersama  PPA GMIT Sion Batuidu

Kagiatan penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Gereja GMIT Sion Batuidu dan Puskesmas Eahun yang dihadiri oleh seluruh Pengajar PPA  dan orang tua dari anak anak PPA Gereja Sion Batuidu. 

Kapolsek Rote Timur Iptu Yohn F Kotta yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini membawakan materi  Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai UU RI No 12 Tahun 2022.

"Karena peserta kegiatan merupakan Anak PPA maka penyampaian yang kita lakukan dengan cara yang lebih mudah untuk dipahami oleh anak anak PPA yang hadir" ungkap Kapolsek

"Melalui kegiatan ini kami memberi edukasi bagi peserta bagaimana cara untuk menghindari setiap potensi kekerasan terhadap anak dan juga langkah langkah yang wajib dilakukan dalam lingkungan keluarga supaya  bisa menekan angka kekerasan terhadap anak dan KDRT diwilayah hukum Polsek Rote Timur"

"Sekolah juga menjadi tempat bagi anak untuk memperoleh pendidikan moral dan keluarga menjadi faktor utama untuk membentengi dan mengawasi segala aktifitas anak selama berada dalam lingkungan keluarga"

Dihadapan peserta Sosialisasi  UU Perlindungan Anak, Kesehatan Lingkungan Dan Gizi   PPA GMIT Sion Batuidu, Kapolsek Rote Timur menyampaikan peran serta masyarakat dalam  melakukan pengawasan pada setiap perilaku anak dalam lingkungannya karena kejadian kekerasan seksual terhadap anak lebih dominan terjadi pada lingkungan atau orang terdekat dari korban kekerasan seksual.

" Ini merupakan tugas kita bersama untuk memastikan tidak terjadi tindak kekerasan terhadap anak baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, Meningkatkan pemahaman terhadap anak melalui Sosialisasi atau program yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak sehingga anak anak bisa menghindari hal hal buruk yang bisa berdampak pada mental atau tumbuh kembang anak"tutup Kapolsek Rote Timur Iptu Yohn F Kotta. (Bdn_23)