Kapolres Rote Ndao : Dengan Prinsip Anggaran Berbasis Kinerja Mari Kita Tingkatkan Kegiatan Kepolisian
www.tribratanewspolresrotendao.com.Rote. Bertempat di Aula Wirasatya Polres Rote Ndao, dilaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),Penandatangan Pakta Integritas serta perjanjian kinerja Polres Rote Ndao.( Jumat 10/01/2025)
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P dan didampingi oleh Wakapolresrotendao Kompol Jonny S Nahak, S.E.,S.IK dengan peserta kegiatan meliputi seluruh Pejabat Utama Polres yang terdiri dari para Kabag dan Kasat serta Para Kapolsek Jajaran,Kaurmintu hingga para kasium Polsek jajaran.
Kegiatan sosialisasi DIPA diawali dengan Pamaparan dari Kabagren Polres Rote Ndao Kompol Abrahim Tupong,S.Sos dengan merinci distribusi anggaran yang telah dialokasikan kepada satuan fungsi operasional maupun unit atau seksi pendukung yang akan melaksanakan kegiatan kepolisian yang bertumpu pada Anggaran berbasis Kinerja.
"Total Anggaran DIPA Polres Rote Ndao TA 2025 yang dialokasikan untuk melaksanakan kegiatan Kepolisian sebesar Rp. 45.800.896.000., (Empat Puluh Lima Miliar Delapan Ratus Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) jika dibandingkan dengan TA 2024 terdapat selisih kurang sebesar Rp.4.954.086.000 ( Empat Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah ) dengan Pagu pada TA 2024 sebesar Rp.50.754.982.000,- (Lima Puluh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah)" ujar Kabagren Polres Rote Ndao
Dilanjutkan oleh Kabagren," Dari Alokasi anggaran Pada Tahun 2025 terdiri dari Belanja barang sebesar Rp.13.300.627.000., (Tiga Belas Miliar Tiga Ratus Juta Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah ) sedangkan Belanja Pegawai sebesar Rp.32.500.269.000., (Tiga Puluh Dua Miliar Lima Ratus Juta Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah) "
Penandatangan Pakta Integritas Oleh PJU Polres Rote Ndao Dalam Rangka Pelaksanaan DIPA TA 2025 ( Jumat 10/01/2025)
"Alokasi anggaran untuk belanja barang dipergunakan untuk kegiatan operasional Polres dan 8 (Delapan) polsek jajaran dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yaitu melindungi,mengayomi,melayani masyarakat,pemeliharaan kamtibmas dan penegakkan hukum sedangkan alokasi belanja pegawai merupakan Gaji dan tunjangan bagi 465 Personel Polri, 1 (Satu ) PNS Polri serta 683 Jiwa yang menerima tunjangan baik itu masuk pada tunjangan istri atau tunjangan suami maupun tunjangan anak.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST.,M.K.P menegaskan " Alokasi anggaran yang ada selama TA 2025 memang terdapat penurunan nilai Pagu Anggaran dari TA 2024 karena terdapat kegiatan Operasi Mantap Brata yang dilaksanakan sebagai Operasi Terpusat Kepolisian selama Tahun 2024. Namun terdapat peningkatan pada beberapa fungsi atau pada polsek jajaran karena pertimbangan kerawanan kamtibmas maupun karena pemeliharaan peralatan dan mesin untuk kegiatan Operasional Kepolsian"
"Anggaran yang ada dan telah disusun sedemikian rupa untuk membiayai kegiatan operasional selama TA 2025, tidak boleh muncul persoalan dikemudian hari bahwa terdapat anggaran yang tidak dapat dilaksanakan karena kesalahan pada proses perencanaan"
"Seluruh unit yang akan berkegiatan menggunakan anggaran DIPA dalam pelaksanaan anggaran wajib untuk memahami rincian alokasi anggaran yang ada agar tidak muncul istilah Salah Merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan" tegas Kapolres
"Setelah melaksanakan kegiatan dengan menggunakan alokasi DIPA selama TA 2025 oleh Setiap Satuan Fungsi maupun Polsek Jajaran maka diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pengemban fungsi pengawasan maupun aturan yang berlaku dilingkungan Polri" pungkas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P (Bdn_23)