www.tribratanewsrotendao.com
, Ratusan massa hendak membakar kantor Pengadilan Rote Ndao, massa yang merupakan keluarga besar dari korban tindak pidana pembunuhan yang terjadi bulan Oktober lalu ini, tidak puas akan putusan Hakim yang memvonis ringan terdakwa, ini tidak sesuai dengan keinginan keluarga yang ingin menghukum mati terdakwa.
Massa yang sejak berlangsungnya sidang sudah menunjukkan tingkah laku yang menuju ke anarkis, hal ini sudah diantisipasi oleh petugas dari Polres Rote Ndao yang terlibat dalam pengamanan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao. Sudah terlihat beberapa warga yang berteriak histeris mendengar keterangan yang disampaikan saat sidang dan setelah mendengar putusan yang dijatuhkan Hakim terbilang ringan maka tindakan anarkis dari keluarga besar korban tidak dapat terbendung lagi.
Para Hakim dan petugas pengadilan segera diamankan dan dievakuasi dari ruang sidang, tampak di luar ruang sidang massa semakin beringas dan membakar ban bekas, petugas bekerja keras guna membawa keluar seluruh Hakim dan petugas dari kantor Pengadilan guna dibawa ketempat yang aman dengan menggunakan mobil Polisi.
Sesuai protap Kepolisian dalam penanganan demo anarkis tindakan pertama adalah dilakukan negosiator dalam hal ini Polres Rote Ndao menerjunkan tim Negosiator yang terdiri dari beberapa personel Polwan, setelah dilakukan negosiasi namun tidak berhasil maka diterjunkan personel Dalmas awal guna menghalau massa, massa yang tidak terima dengan tindakan Kepolisian bertindak semakin anarkis, melihat situasi dan kondisi yang yang makin memanas maka Wakapolres Rote Ndao Kompol Johanis C. Tanauw yang memimpin pengamanan bersama Kabag Ops Polres Rote Ndao Akp Yunior T.M. Duil segera memerintahkan personel Dalmas lanjutan untuk mengambil langkah represif guna memukul mundur massa.
Melihat tindakan tegas yang dilakukan aparat maka massa semakin mundur dan membubarkan diri. Inilah skenario yang dilakukan oleh personel Polres Rote Ndao yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Rote Ndao dalam penganganan demo anarkis yang terjadi di lingkungan kantor pengadilan.Selasa 21/02/2017
Selain melibatkan Polres Rote Ndao, Pengadilan Rote Ndao juga melibatkan BPBD Rote Ndao dan Dinas Kesehatan Rote Ndao guna melakukan simulasi penanganan korban bencana alam gempa bumi. Acara yang berlangsung aman dan tertib ini mendapat apresiasi dari Kapolres Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK dan Ketua Pengadilan Rote Ndao Hiras Sitanggang, SH,MM.
(6"nurcahyo-Humas Res Rote Ndao)