www.tribratanewsrotendao.com
, Bertempat di lapangan upacara Mapolres Rote Ndao, Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Senin 17/07/2017.
Berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda NTT Nomor : STR / 471 / VI / 2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT, jabatan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao resmi dirotasi. Dan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Rote Ndao Nomor : Sprin / 418 / VII / 2017 tanggal 13 Juli 2017 tentang sertijab Kasat Reskrim, maka siang ini pukul 11.30 Wita secara resmi jabatan Kasat Reskrim telah berpindah dari pejabat lama kepada pejabat baru dengan upacara sertijab.
Adapun pejabat yang diserahterimakan adalah Iptu Amru Ichsan kepada pejabat baru Iptu Ferdo Elfianto, SIK. Selanjutnya Iptu Amru Ichsan melaksanakan tugas ke tempat yang baru sebagai Kapolsek Amfoang Polres Kupang. Dalam kegiatan upacara juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas namun sebelumnya pejabat lama diambil sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan.
Hadir dalam upacara Wakapolres Rote Ndao Kompol Johanis C. Tanauw, para kabag, kasat dan Kapolsek jajaran serta Ketua Bhayangkari Cabang Rote Ndao beserta staf dan seluruh personel Polres Rote Ndao.
(6"nur-Humas Res Rote Ndao)