Hadiri Acara Kelulusan Murid SD, Satgas Pencegahan Berikan Sosialisasi Tentang Perdagangan Orang

Hadiri Acara Kelulusan Murid SD, Satgas Pencegahan Berikan Sosialisasi Tentang Perdagangan Orang
Satgas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Rote Ndao melalui Kanit Bintibmas BRIPKA Johanes Pelokila Sat Binmas, saat memberikan sosialisasi para orang tua murid dan warga sekitar pada acara pengumuman kelulusan Kelas VI SD Inpres Nggodimeda Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (10/06).

www.tribratanewsrotedao.com  –  Rote, Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Satgas Pencegahan melalui Satuan Binmas Polres Rote Ndao, berikan sosialisasi di UPTD SD Inpres Nggodimeda, Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (10/06/2023).

Satuan Binmas melalui Kanit Bintibmas BRIPKA Johanes Pelokila di hadapan para orang tua murid dan warga sekitar pada acara pengumuman kelulusan Kelas VI SD Inpres Nggodimeda, mengajak masyarakat agar membantu Polri dalam memberikan informasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao khususnya para orang tua murid SD Inpres Nggodimeda dan masyarakat sekitar tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimana prosesnya mulai dengan perekrutan, pengangkutan , penampungan, pengiriman, pemindahan, penerimaan seseorang hingga dipekerjakan semua itu melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

“Saya berharap bapak ibu semua apabila mendengar atau mengetahui akan adanya praktek perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh oknum secara ilegal, saya mohon agar segera dilaporkan ke Polisi, dan untuk diketahui bahwa sistem perekrutan serta prosedurnya itu sudah ada tata caranya”, jelas Bripka John.

Melalui kesempatan ini juga, Bripka John juga menjelaskan bahwa saat ini Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah masuk kategori sangat darurat dimana sudah banyak tenaga kerja ilegal yang direkrut dari NTT dan meninggal dunia di luar negeri.

Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat tidak terpengaruh atau terjebak dengan bujuk rayu oknum yang ingin memperkerjakan di dalam atau luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

“Kalau ada yang datang dan ingin merekrut untuk dijadikan tenaga kerja, apalagi dengan janji manis dan tidak sesuai prosedur, segera laporkan ke Polisi, kalau mau menerima cek betul keabsahannya jangan sampai hanya asal saja”, pintanya. (6nur)