Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024, Kapolres Rote Ndao : Polres Bersama Penyelenggara Pemilu Siap Berkolaborasi Untuk Aman dan Suksesnya Pilkada

Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024, Kapolres Rote Ndao : Polres Bersama Penyelenggara Pemilu Siap Berkolaborasi Untuk Aman dan Suksesnya Pilkada
Foto bersama seluruh Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao tahun 2024-2029 dengan unsur Forkopimda dan penyelenggara Pemilu saat acara Deklarasi Damai Pilkada Serentak Pilkada 2024 di Aula Narwastu, Selasa (24/09).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Rote Ndao menggelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 bagi seluruh para Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao tahun 2024-2029 yang digelar di Aula Narwastu, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (24/09/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, S.E didampingi 2 (dua) Komisioner KPUD Rote Ndao.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, S.H., M.A., M.H, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P, Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf. Albert Inkiriwang, S.I.P, Paur Ops Lanal Pulau Rote Letda Laut (P) Ainur Rokhiz, Danpos AU Bandara DC Saudale Letda (Lek) Handri Hidayana, Kepala Kesbangpol Rote Ndao Marthen Muskanan, S.Sos, Ketua Bawaslu Rote Ndao Demsy Toulasik S, Kadis Dukcapil Rote Ndao Petson S. Hangge, S.Sos, Staf Kejaksaaan Negeri Rote Ndao Arkilaus Saleh, SH, Kasat Pol PP Rote Ndao Yeskiel Messakh.

Turut hadir 3 (tiga) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Nomor Urut 1 Paket ITA ESA (Paulus Henuk, S.H – Apremoy D. Dethan), Nomor Urut 2 Paket Lontar Malole (Vicoas T.B. Amalo-Bima T. Fangidae), Nomor Urut 3 Paket Lentera (Paulina Bullu-Sandro Fangidae) bersama tim pemenangan pasangan calon, ketua tim kampanye pasangan calon serta Insan Pers.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres berkesempatan untuk memberikan sambutan dan himbauan kamtibmas dalam rangka Pilkada Serentak 2024, dikatakannya bahwa Politik itu harus santai, jangan saling menjatuhkan dengan black campaign dan hal-hal yang dapat mencederai demokrasi.

“Politik itu harus santai jangan didasari dengan kebencian, namun dengan kedamaian, jangan tebar black campaign, hoaks, money politik namun sampaikan bagaimana visi dan misi melalui program yang baik untuk membangun bumi Rote Ndao untuk yang lebih baik,” ucap Kapolres.

Kapolres pun mengajak seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao bersama tim pemenangan dan tim kampanye untuk bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan komitmen sebagai pengemban fungsi kamtibmas untuk bersama dengan penyelenggara pemilu dan stake holder terkait untuk selalu mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Acara diisi dengan pembacaan Naskah Deklarasi Damai oleh Komisioner KPUD Rote Ndao oleh Divisi Parmas dan pengucapan diikuti oleh seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao.

Adapun isi dari Naskah Deklarasi Damai yang berbunyi sebagai berikut :

Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Pemilihan Serentak Tahun 2024, Partai Politik Pengusul serta Tim Kampanye dan Para Pendukung Berjanji :

  1. Mewujudkan Pemilihan Yang Langsung Umum, Bebas, Rahasia Jujur dan Adil.
  2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan Yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Tanpa Politisasi Sara dan Tanpa Politik Uang.
  3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan Berdasarkan Pemilihan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Damai oleh seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan seluruh para Partai pendukung dan pengusung serta unsur Forkopimda dan penyelenggara Pemilu (KPUD dan Bawaslu).

Seluruh rangkaian ditutup dengan penyerahan Keputusan KPUD Kabupaten Rote Ndao tentang zona kampanye, pembatasan biaya kampanye dan penetapan titik pemasangan alat peraga kampanye kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. (6n)