Cegah Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Polres Rote Ndao Lakukan Pemeriksaan Rutin
www.tribratanewsrotendao.com. - Rote, Menggunakan senjata api (Senpi) dinas Polri tentu tidak boleh sembarangan, Personel yang diperbolehkan menggunakan Senpi harus melalui serangkain test yang tidak mudah.
Melewati ujian kemampuan menembak bersertifikat, mengikuti test Psikologi Senpi, memperoleh rekomendasi dari atasan dan mendapat ijin dari pihak keluarga menjadi syarat wajib bagi Personel yang akan menggunakan Senpi dinas.
Secara rutin Personel Propam Polres Rote ndao melakukan pengecekan Senpi baik yang digunakan oleh Personel dan Senpi inventaris Polres Rote Ndao yang tersimpan di gudang Senjata. Selain itu juga secara rutin dilaksanakan latihan peningkatan kemampuan menembak oleh Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM).
Personel Propam Polres Rote Ndao saat melakukan pengecekan senjata inventaris Polsek Jajaran untuk memastikan kondisi senjata, kebersihan dan kelayakan senjata Dinas Polri, Senin (23/12).
Waka Polres Rote Ndao Kompol Jhony S. Nahak, S.E., S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan Senpi inventaris Polres Rote Ndao wajib dan rutin dilaksanakan.
"Personel yang diijinkan memegang Senpi adalah memang personel yang bertugas di lapangan dengan resiko kerja yang sangat tinggi dan mereka harus telah lulus seluruh tahapan ujian yang harus dilaksanakan," jelasnya, Senin (23/12/2024).
"Tanpa terkecuali, hari ini seluruh personel pemegang Senpi berikut amunisinya hadir untuk kita periksa. Kegiatan ini merupakan atensi Pimpinan melalui surat telegram yang sudah dikirim ke seluruh jajaran, kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Pengawanan penggunaan Senpi secara ketat, sangat selektif dalam pemberian ijin penggunaan dan secara rutin dan berkala melaksanakan ujian bagi pemegang Senpi merupakan upaya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Senpi. (Bdn_23)