Cegah Gangguan Kamtibmas, Kasat Samapta Usai Ibadah di Gereja Langsung Berikan Imbauan
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Dalam uapaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rote Ndao, berbagai langkah dan terobosan terus dilakukan Polres Rote Ndao.
Salah satunya lewat mimbar Gereja, usai ibadah Gereja dengan personel Polres Rote Ndao mengajak dan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat.
Beberapa waktu lalu Kapolres Rote Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita S.H., S.I.K., M.H. telah memulai kegiatan ini, dengan mengunjungi Gereja GMIT GLORIA Lotelutun, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kapolres mengajak masyarakat untuk andil dalam cipta kamtibmas.
Kali ini, hal serupa dilakukan oleh Kasat Samapta Polres Rote Ndao IPTU Naftali Johanis Eduard Lede dengan mengunjungi dan beribadah di Gereja GMIT Jemaat Paulus Sunsha, Desa Dalek Esa, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (21/08/2022).
Dalam kegiatan ini Kasat Samapta didampingi Kasubbag Dalops Bag Ops IPTU Kornelius Tuati, usai mengikuti rangkaian ibadah Gereja, Kasat Samapta meminta waktu sejenak untuk memberikan himbauan kamtibmas.
Dalam himbauannya Kasat kembali menyoroti tentang isu suanggi (santet) yang menjadi alasan seseorang untuk melakukan penganiayaan hingga menghabisi nyawa orang lain.
Kasat selanjutnya mengajak seluruh jemaat yang hadir agar turut berperan serta menjaga Harkamtibmas serta tidak termakan issue / berita Hoax bilamana ada warga yang sakit atau meninggal karena suanggi (santet).
“Ini seolah sudah menjadi kebiasaan di tengah masyarakat kita, dimana apabila ada keluarga ata tetangga yang sakit atau meninggal tiba-tiba, itu karena adanya guna-guna suanggi (santet), dan itu menjadi alas an untuk melakukan berbagai tindakan yang melawan hukum seperti penganiayaan hingga pembunuhan, ini yang perlu kita luruskan” ujar Kasat.
Ingat, dalam 10 hukum Allah salah satunya adalah “Jangan Membunuh”, untuk itu jangan melakukan tindakan main hakim sendiri yang nantinya dapat merugikan diri dan keluarga, apabila ada masalah atau gangguan kamtibmas di lingkungan segera laporkan polisi, imbuhnya.
Diharapkan dengan kehadiran personel Polres Rote Ndao secara langsung yang bersentuhan dengan masyarakat guna ciptakan kamtibmas terutama dengan isu suanggi (santet), dapat merubah pemahaman di tengah masyarakat dan tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan main hakim sendiri.
Tak hanya isu suanggi (santet) yang diangkat dalam himbauannya, Kasat juga menyoroti tentang kasus kekerasan terhadap anak.
Dikatakannya, orang tua yang merupakan orang terdekat dari anak itu sendiri, harus senantiasa memperhatikan dan selalu mengawasi serta melakukan pengendalian terhadap tingkah laku anak.
“Bukan berarti kita kendalikan tingkah laku anak, itu berarti kita menutup semua akses anak terhadap dunia luar, namun hal itu perlu dikendalikan agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, “ ujarnya.
Jadi orang tualah yang menjadi panutan dan pembimbing atas tumbuh kembangnya anak, oleh karena berikan anak akan pengetahuan dan perlindungan, jangan sebaliknya anak dijadikan sasaran dalam melakukan kekerasan, tutupnya. (6nur)