Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kriminalitas, Patroli Dan Pengamanan Akan Ditingkatkan
www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Jajaran Polres Rote Ndao melalui Satuan Sabhara mulai memperketat pengawasan terhadap sejumlah objek vital yang ada di ota Ba’a dan sekitarnya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir aksi premanisme dan gangguan kriminalitas yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Hari ini tampak sejumlah personel Satuan Sabhara Polres Rote Ndao diterjunkan untuk berpatroli di sejumlah objek vital tersebut. Itu merupakan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberikan tindakan terkait aksi premanisme, Selasa (15/06/2021).
Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, SIK melalui Kasat Sabhara IPTU Yohanes Suri, SH mengatakan bahwa patroli rutin memang sudah digelar setiap harinya.
“Namun sesuai dengan atensi dan instruksi dari Presiden RI langsung kepada Kapolri bahwa perlu adanya pemberantasan aksi premanisme, maka kegiatan patroli terutama di obyek vital semakin ditingkatkan, guna meminimalisir aksi preman dan gangguan kamtibmas, sehingga dapat terwujudnya kondusifitas kamtibmas di wilayah kita,” jelas Kasat.
Patroli digelar di berbagai obyek vital yang ada antara lain Bank NTT, Bank BRI, Bank BNI, Pegadaian, PLN serta kompleks pertokoan yang ada di wilayah Kota Ba’a dan sekitarnya.
Saat melaksanakan patroli, personel yang dipimpin oleh Brigpol Gerson Barung bertemu dan berdialogis dengan Satpam yang sedang melaksanakan tugas jaga saat itu, dalam berdialog personel menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan juga himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam tugasnya.
“Awasi pengunjung yang datang guna mencegah aksi perbuatan Premanisme dan perampokan, selalu sigap dan siaga, cek selalu alat pemantau/CCTV untuk mempermudah pengawasan dan mengidentifikasi para pelaku bilamana terjadi tindak kriminalitas,” ujar Brigpol Gerson.
Selanjutnya personel juga menyampaikan kepada Satpam bilamana menemukan seseorang yang berperilaku aneh atau mencurigakan di areal obyek vital untuk segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau Polres Rote Ndao guna dilakukan upaya hukum terhadap para pelaku.
Selain memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada Satpam di berbagai obyek vital, masyarakat juga diharapkan bisa memanfaatkan layanan hotline polisi di 110, apabila menumi gangguan kamtibmas. (6”nur)