Berikan pelayanan prima, SPKT Polres Rote Ndao luncurkan nomor pengaduan

Berikan pelayanan prima, SPKT Polres Rote Ndao luncurkan nomor pengaduan
www.tribratanewsrotendao.com - Salah satu terobosan Polres Rote Ndao untuk meningkatkan pelayanan publik, SPKT luncurkan nomor pengaduan. IMG-20170425-WA0002-01 Dengan adanya nomor pengaduan ini diharapkan masyarakat tidak perlu repot lagi untuk datang ke Polres untuk melaporkan kejadian tindak pidana atau pelanggaran yang terjadi. Kemudahan pelayanan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi Polri dalam memeberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ka SPKT Polres Rote Ndao Ipda Hesman O. Medah membenarkan bahwa sekarang SPKT sudah meluncurkan nomor pengaduan, menurutnya ini merupakan bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat. "Selain ada nomor untuk pengaduan pertelpon, sms, whatsapp, line atau telegram, bisa juga masyarakat melaporkan kejadian yang ada melalui media sosial lainnya seperti BBM, instagram, facebook maupun email, " tambahnya Adapun nomor penting yang dapat dihubungi oleh masyarakat : 1. Telepon 2. SMS 3. Whatsapp 4. Telegram dan 5. Line dalam satu nomor ( 082247980096 ) 6. Instagram : POLRES ROTE NDAO 7. Facebook : POLRES ROTE NDAO 8. BBM : PIN ( D1446B39 ) 9. Email : polresrotendao168@gmail.com (6"nurcahyo-Humas Res Rote Ndao)