Berikan Pelayanan Prima, Samsat Keliling Hadir di Tengah Masyarakat

Berikan Pelayanan Prima, Samsat Keliling Hadir di Tengah Masyarakat
Petugas Samsat dari Unit Regident Sat Lantas Bripka Markus Alfrido Tuka saat menyerahkan dokumen STNK dan TNKB dalam pelayanan Samsat Keliling, Rabu (23/09).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Unit Regident Sat Lantas Polres Rote Ndao bersama UPT Pendapat Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT menggelar kegiatan Samsat Keliling (Samling).

Kegiatan pelayanan ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin tanpa harus pergi dan datang ke Kantor Induk Samsat dalam pengurusan pajak kendaraan. Petugas yang terlibat langsung memberikan pelayanan tentang perpajakan kendaraan baik kendaraan Roda Dua, Roda Empat hingga diatasnya.

Seperti yang dilaksanakan hari ini, petugas Samsat dari Unit Regident Sat Lantas Bripka Markus Alfrido Tuka bersama empat anggota Bapenda Provinsi NTT memberikan pelayanan Samling di Pasar Siomeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (23/09/2026).

Kasat Lantas Polres Rote Ndao IPTU Yosef Frederik Salitin Sala Mali, S.H. mengungkapkan bahwa pelayanan Samling tersebut merupakan terobosan inspiratif yang telah dikoordinasikan bersama instansi terkait guna mendekatkan dan mempermudah pelayanan perpajakan kendaraan kepada masyarakat dan saat ini digelar di beberapa lokasi pasar tradisional di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

“Tujuan yang utama Samling ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, selain itu diharapkan masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan dan juga melalui kegiatan ini setidaknya dapat mengoptimalkan pendapatan daerah,” jelas Kasat.

Kasat juga menjelaskan bahwa masyarakat cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli wajib pajak dan STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) asli, selanjutnya proses pembayaran bisa diselesaikan dalam hitungan menit.

Lebih lanjut dirinya berharap dengan hadirnya Samling sistem pelayanan yang semakin dekat dan efisien, masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan, untuk itu diharapkan masyarakat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin.

Diketahui dalam kegiatan Samling petugas memberikan pelayanan berupa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, pengesahan STNK tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). (6’n)