Berikan Nasehat Perkawinan, Polres Rote Ndao Gelar Sidang BP4R Bagi Personelnya
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Kepolisian Resor Rote Ndao melalui Bag SDM (Sumber Daya Manusia) menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) terhadap 2 anggota di Aula Wirasatya Mapolres Rote Ndao, Kamis (08/10/2026).
Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Rote Ndao KOMPOL Welhelmus Sinlae, S.H. yang didampingi Kabag SDM AKP Derven Fangidae selaku Sekertaris Sidang, bersama tim pemeriksa diantaranya Kasiwas AKP Naftali Johannis Eduard Lede, S.H., Kasi Propam IPTU Ahmad A. Daud, Kasikum IPTU Daniel Bessie, S.H. dan Kanit Paminal Si Propam Aiptu Teddy Sayd, S.Sos.
Dalam sidang ini, dihadirkan kedua pasangan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing. Turut hadir Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Rote Ndao Ny. Ria Mus Sinlae bersama pengurus.
Dua pasangan yang mengikuti Sidang BP4R kali ini antara lain Bripka Bernad Paulus Panie dengan calon pasangannya Jarmita Lodia They, S.Pd. Gr. dan Bripda Ishak Alfred Pasi dengan calon pasangannya Atalya Eunike Kapa, S.Tr.Ak.
Dalam pelaksanaan sidang, tim pemeriksa menyampaikan hasil pemeriksaan berkas sidang. Tim memeriksa satu persatu lembar berkas yang ada, apakah sudah sesuai dengan format dan ketentuan serta kesesuaian dalam pengisiannya.
Selanjutnya penyampaian nasehat perkawinan, mengawali hal itu Wakapolres selaku Pimpinan Sidang menegaskan bahwa pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, dirinya menyebut bahwa pernikahan bagi anggota Polri bukan hanya ikatan pribadi, tetapi juga harus mampu mendukung dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara kedinasan.
“Dalam pernikahan penting menjaga keharmonisan keluarga dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, kesetiaan, dan rasa tanggung jawab. Pahami hak dan kewajiban masing-masing, ketahui peran sebagai suami dan juga sebagai istri, karena dalam pernikahan perlu adanya saling mengerti dan memahami antara keduanya,” tutur Waka.
Waka juga mengingatkan bahwa setelah dilaksanakannya Sidang BP4 maka para calon agar segera mengurus pernikahan secara hukum dan agama, dirinya juga menyampaikan bahwa dengan menikah maka tanggungjawab makin bertambah, oleh karena itu harus bisa membagi waktu antara dinas dan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Cabang juga memberikan nasehat perkawinan, Wakil Ketua Cabang mengingatkan bahwa sebagai anggota Bhayangkari harus patuh dan taat akan aturan yang ada didalamnya. Harus bisa segera menyesuaikan dengan berbagai kegiatan dan juga harus bisa lebih menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan juga nama baik Bhayangkari.
“Tidak mudah menjadi anggota Bhayangkari, namun konsekuensi tersebut harus diambil karena sudah mau menikah dengan anggota Polri, untuk itu wajib kita harus tunduk dan patuh dengan aturan yang ada, hindari pelanggaran ataupun perbuatan yang dapat mencoreng nama baik diri sendiri, keluarga dan juga nama baik Bhayangkari,” ucap Wakil Ketua Cabang.
Kedepan apabila ada permasalahan keluarga, hendaknya jangan sampai diceritakan atau sampai diumbar ke publik melalui media sosial, bicarakan secara baik-baik bila perlu konsultasi secara dinas, semua pasti ada jalan keluar, imbuhnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Pimpinan Sidang yang diikuti oleh peserta Sidang BP4 dengan didampingi oleh rohaniawan. Dan menutup rangkaian sidang, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Sidang BP4R.
Sidang BP4R ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilalui oleh personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembekalan, pemahaman, dan nasihat kepada calon pasangan suami istri agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan bertanggung jawab. (H’rnd)


