Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Ke Polsek Rote Barat Laut
www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dan mengerti akan hokum serta taat huikum, hari ini Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wita Polsek Rote Barat Laut menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang.
Dengan didampingi Pejabat Kepala Desa Lidor Arnolus Filli warga Dusun Genioen, Desa Mundek Kecamatan Rote Barat Laut Aryanton B. Nalle menyerahkan sepucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek.
Senjata Api Rakitan tersebut diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Lidor Brigpol Tenny Nalle. Senjata Api Rakitan yang diketahui masih aktif tersebut dengan ciri-ciri Popor terbuat dari Kayu dengan ukuran panjang - + 15 cm dan Laras terbuat dari pipa dengan ukuran - + 30 cm.
Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Yames J. Mbau, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan Rote Barat Laut yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.
" Kalau warga serahkan secara sukarela kami pastikan tidak akan dikenakan sanksi pidana, lain halnya apabila didapati atau tertangkap memiliki atau menyimpan senjata api rakitan maka akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan warganya dipersilahkan untuk mengkomunikasikan dengan bhabinkamtibmas di desanya masing masing.
" Atau pun silahkan datang langsung ke Polsek Rote Barat Laut, seperti yang terjadi pada hari, “ tutur Kapolsek.
Mengakhiri penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut, pihaknya kemudian membuat berita acara penyerahan, mengamankan senpi rakitan tersebut dan mendokumentasikan. (6”nur)