www.tribratanewsrotendao.com
, Rote – Kepolisian Resor Rote Ndao kembali menggelar razia kendaraan bermotor dengan skala besar, secara khusus razia yang digelar ini untuk kembali menjaring para pelanggar lalu-lintas terutama pelanggaran administrasi (SIM dan STNK) serta kelengkapan kendaraan. Dan kepada para pelanggar yang didapati telah melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dengan menilang dengan denda maksimal.
Razia digelar di dua tempat berbeda, tempat pertama adalah di sepanjang jalan Mokdale yang dipusatkan di tiga titik antara lain pertigaan jalan ABRI, depan SMA Negeri 1 Lobalain dan pertigaan Lapas Rote Ndao, Sabtu 19/08/2018.
Kepala Kepolsiian Resor Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK yang memimpin langsung kegiatan mengatakan bahwa sebelumnya Polres Rote Ndao sudah melakukan berbagai tindakan persuasif dengan sosialisasi maupun penerangan kepada masyarakat akan aturan lalu-lintas, saatnya sekarang tegakkan aturan. “ Bagi para pelanggar kami akan tindak tegas dengan tilang denda maksimal, ini agar dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar,” Kata Kapolres.
Sebelumnya, Kapolres mengatakan bahwa operasi razia kendaraan ini mengedepankan tindakan represif namun tidak secara arogan, tetap secara humanis dan profesional dalam penegakan hukum. Ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan ketertiban bagi pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu-lintas.
“ Dalam penegakan hukum, anggota saya sudah perintahkan secara profesional, jangan pandang bulu apabila ada pelanggaran agar ditilang sesuai dengan aturan, namun dalam pelaksanaanya harus secara humanis dan sopan, jangan arogan,’ tegasnya.
Razia yang digelar pagi ini melibatkan seluruh personel Polres Rote Ndao baik Satuan lalu-lintas, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Satuan Reskrim serta seluruh personel Staf Polres Rote Ndao.
Selesai di Mokdale, razia dilanjutkan di jalan Ba’a – Busalangga tepatnya di pertigaan Polres Rote Ndao. Dengan sasaran serta cara bertindak yang sama, razia ditujukan untuk meningkatkan disiplin lalu-lintas dan menekan angka kecelakaan.
Diharapkan kepada para pengguna jalan, agar sebelum berkendara cek kembali kelengkapan baik administrasi ( SIM dan STNK ) dan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan keselamatan diri ( helm/sabuk pengaman ), agar selamat sampai ditujuan.
(6”nurcahyo-Humas Res Rote Ndao)