Satuan Resnarkoba Polres Rote ndao Lakukan Sosialisasi Pencegahan Dan Peredaran Narkoba Di Lingkungan Sekolah
www.tribratanewsrotendao.com.Rote.Bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan LEMBANG Ds. Busalangga Kec. Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao Personel Satresnarkoba Polres Rote Ndao melaksanakan sosialisasi pencegahan dampak buruk Narkoba. (Jumat 22/11/2024).
Kegiatan Sosialisasi yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Rote Ndao IPDA Faijur Simanjuntak,S.H bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Siswa akibat dari Penyalahgunaan Narkoba serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Sekolah.
Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba oleh Satuan Resnarkoba di wilayah hukum Polres Rote Ndao dalam rangka mendukung Program Astacita Presiden Repubik Indonesia,
Dalam Sosialisasi tersebut Ipda Faijor Simanjuntak,S.H menyampaikan kepada siswa siswi SMK LEMBANG secara garis besar untuk menambah pengetahuan para siswa hal hal yang berkaitan dengan materi sosialisasi.
"Narkoba, atau narkotika dan obat terlarang, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis zat yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan perubahan pada fungsi mental, fisik, atau perilaku"ungkap IPDA Faijur
"Narkoba dapat dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain Narkotika yaitu Zat yang berasal dari tanaman atau sintetis yang dapat menimbulkan rasa sakit, euforia, atau ketergantungan. Contoh: morfin, heroin, dan kodein.
"Psikotropika yaitu Obat yang mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku. Contoh: amfetamin, ekstasi, dan Obat Terlarang adalah Zat yang tidak diperbolehkan untuk digunakan secara medis, seringkali karena risiko tinggi penyalahgunaan. Contoh: ganja, kokain, dan metamfetamin."
Sosialisasi Pencegahan Narkoba Oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Rote Ndao IPDA Faijur Simanjuntak,S.H (Jumat 22/11/2024)
Adapun dampak buruk yang akan timbul jika terjadi penyalahgunaan Narkoba oleh sesorang yaitu berdampak pada kesehatan si pengguna dan juga dalam bersosialisasi dengan masyarakat,
"Penggunaan narkoba dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, yaitu Gangguan Kesehatan Fisik misalnya Kerusakan organ, gangguan sistem saraf, dan risiko overdosis"
"Gangguan Kesehatan Mental misalnya Gangguan kecemasan, depresi, dan perubahan perilaku serta Dampak Sosial yaitu Masalah hubungan atau komunikasi dengan masyarakat, penurunan prestasi di sekolah atau pekerjaan, serta masalah hukum" jelas KBO Sat Resnarkoba Polres rote ndao
"Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga diantisipasi melalui pembentukan kampung bersih dari narkoba oleh personel Satuan Resnarkoba Polres rote ndao yang bertempat di desa Helebeik Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao:" Ungkap Kasat Resnarkoba Polres rote ndao AKP Marthen Balukh.
"Melalui kegiatan sosialisasi pada sekolah sekolah setingkat SMA atau SMK se kabupaten rote ndao kami harapkan menjadi bekal bagi para siswa dalam upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba"
"Kami juga mengajak kerjasama semua pihak untuk bersama sama Satuan Resnarkoba Polres rote ndao dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," Ungkap Kasat Resnarkoba Polres Rote Ndao AKP Marthen Balukh. (Bdn_23)