Satgas Preemtif TPPO, Personel Polsek Rote Tengah Patroli Sambang ke Pasar Beri Imbauan
www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Personel Polsek Rote Tengah yang tergabung dalam Tim Satgas Preemtif, menggiatkan patroli sambang ke tempat-tempat umum guna memberikan imbauan dan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat bahwa perekrutan dan pendaftaran sebagai calon tenaga kerja itu melalui prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Rote Tengah yang dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam AIPTU Untung D. Letik menyambangi para pengunjung dan pedagang pasar tradisional mingguan pasar Ufalen, Desa Siomeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (14/06/2023).
Dalam imbauannya, Kanit Intel dan anggota Polsek mengajak agar masyarakat tidak terjebak dalam bujuk rayu oknum yang ingin merekrut sebagai tenaga kerja dan dipekerjakan baik di dalam atau di luar negeri dengan iming-iming gaji dan imbalan yang besar namun dengan jalan yang singkat.
“Sekarang jaman sudah terang, jangan sampai bapa mama terpancing dengan janji dan bujuk rayu oknum yang mengatakan bahwa dirinya bisa membantu untuk menjadi tenaga kerja migran di luar negeri tanpa prosedur yang telah ditetapkan, jangan langsung percaya, cek dengan baik bila perlu laporkan ke polisi, biar bisa ditelusuri”, ucap Aiptu Untung.
Sementara itu, Kapolsek Rote Tengah IPDA Charles Rihi Pati membenarkan bahwa anggotanya tadi pagi melakukan patroli sambang sambil memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di pasar.
“Saat ini kami gencarkan imbauan dan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat, bukan hanya di pasar tapi di tempat-tempat umum lainnya, serta langsung ke rumah warga, kita cegah dari awal, jangan sampai ada korban perdangan orang di wilayah Rote Tengah”, ujar Kapolsek.
Tak hanya itu, dalam setiap kesempatan patroli sambang, anggota juga menempelkan poster tentang imbauan perdagangan orang agar masyarakat lebih peduli, kita juga himbau bila masyarakat mengetahui adanya praktek yang ilegal untuk segera lapor ke Polsek, imbuhnya. (6nur)