Satgas Kamseltibcarlantas Tingkatkan Edukasi Bagi Pengendara Kendaraan
Langkah Ini Untuk Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Dalam Berlalu Lintas dan Menekan Angka Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
SATUAN LALU LINTAS. Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2025, Pembentukan Satuan Tugas Operasi memudahkan Polri dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat baik itu bersifat himbauan dan sosialisasi, Upaya Pencegahan maupun penegakkan hukum. Sabtu (27/12/2025).
Satgas Kamseltibcarlantas yang mengedepankan peran satuan lalu lintas Polres Rote Ndao bertanggung jawab dalam menyelenggarakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengendara maupun pengemudia kendaraan bermotor.
Dibawah kendali Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk, Personel Satuan Lalu Lintas melakukan edukasi pembinaan kamtibmas bagi pengguna jalan raya lintas Baa - Rote Tengah dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan kendaraan dengan overload muatan.
Momentum Natal 2025 dan menjelang perayaan Tahun Baru 2026 berpengaruh besar dalam mobilitas masyarakat dalam berlalu lintas, Tidak hanya itu jumlah penumpang dan kendaraan yang melalui pelabuhan pelabuhan yang ada diwilayah hukum Polres Rote Ndao juga mengalami peningkatan secara signifikan.

"Dengan mobilitas masyarakat yang sangat padat, Kami sebagai pelaksana Satgas Kamseltibcarlantas melakukan Patroli rutin dan edukasi bagi pelanggar kasat mata misalnya tidak mengenakan helm ataupun kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas (Overload)" ungkap Kasat Lantas Iptu Ferdi Batuk.
Hal ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Rote Ndao baik itu terhadap pengendara kendaraan roda 2 (Dua) maupun kendaraan angkutan berang atau ekspedisi" jelas Kasat.
"Kami berharap dimomentum yang baik ini kepedulian masyarakat terus meningkat dan tertib berlalu lintas, Selain itu kami juga mengharapkan peran orang tua dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak anaknya agar tidak terlibat dalam konvoi kendaraan maupun aksi balap liar"
Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan" pungkas Iptu Ferdi Batuk. (BDN_23)


