Sambil Patroli Sambang, Personel Polsek Rote Tengah Berikan Sosialisasi Bahaya TPPO

Sambil Patroli Sambang, Personel Polsek Rote Tengah Berikan Sosialisasi Bahaya TPPO
Personel Polsek Rote Tengah Aipda Viktor Yonsen Tanehe, S.H. bersama Bripka Daniel Foeh, saat berpatroli dan sambang ke warga di Desa Siomeda, Kecamatan Rote Tengah, Sabtu (22/07).

www.tribratanewsrotendao.com  –  Rote, Dalam rangka pencegahan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polres Rote Ndao intens memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Rote Tengah Aipda Viktor Yonsen Tanehe, S.H. bersama Bripka Daniel Foeh, yang berpatroli sambang ke warga, anggota memberikan himbauan ke warga tepatnya di Desa Siomeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (22/07/2023).

Kapolsek Rote Tengah IPDA Charles R. Pati mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh personelnya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan informasi penting dan tindakan pencegahan yang dapat dilakukan.

“Kita secara rutin berikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan TPPO, semoga dengan rutinitas ini masyarakat dapat mengerti dan sadar akan bahaya perdagangan orang,” tutur Kapolsek.

Dalam kegiatannya anggota memberikan penjelasan tentang upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memerangi kejahatan ini serta pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan kasus-kasus tentang perdagangan orang ke Polsek.

Dengan adanya imbauan dan sosialisasi yang dilakukan oleh personel Polsek, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan berperan aktif dalam melawan TPPO.

“Kami harapkan agar masyarakat yang mengetahui, melihat atau merasakan langsung akan adanya tindak perdagangan orang, agar tidak ragu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek atau Bhabinkamtibmas, sehingga bisa diambil langkah dalam memberikan perlindungan kepada korban”, pinta Aipda Viktor. (6nur)