www.tribratanewsrotendao.com
– Rote Ndao, Dalam rangka penegakkan aturan lalu-lintas terhadap pengguna jalan, Kepolisian Resor Rote Ndao menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2018, Kamis (26/04/2018).
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Rote Ndao dengan Dandim 1627 Rote Ndao yang bertindak sebagai Inpektur Upacara dan Komandan upacara Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Yeni Setiono, SH.
Dalam amanatnya Irup membacakan amanat Kakorlantas Mabes Polri, mengatakan bahwa ada empat hal pokok yang sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, antara lain :
-
Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar Lantas);
-
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
-
Membangun budaya tertib berlalu lintas; dan
-
Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat point diatas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani hanya oleh Polantas sendiri, melainkan perlu sinergitas antara instansi.
Lanjut Irup, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. Keselamatan dalam berlalu Lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukan dari
political will
pengguna Lalu Lintas. kesadaran pengguna Lalu Lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Menutup amanatnya Irup menyampaikan beberapa sasaran dalam operasi Patuh Turangga 2018, antara lain :
-
Pengemudi menggunakan handphone;
-
Pengemudi melawan arus;
-
Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
-
Pengemudi di bawah umur;
-
Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
-
Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba / mabuk;
-
Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Apel Gelar diikuti oleh pasukan dari TNI AD Kodim 1627 Rote Ndao, Lanal P. Rote, Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Satuan Pol PP Kabupaten Rote Ndao, personel staf Polres, Bhabinkamtibmas dan anggota dari Polsek jajaran.
Tampak hadir dalam tenda undangan Bupati Rote Ndao Drs. Leonard Haning, MM, Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda, SIK, Pasi Ops Lanal P. Rote Kapten Laut (P) Carsito, Wakapolres Rote Ndao KOMPOL Lukas L. Malana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Drg. Suardi, Kadis Perhubungan Kabupaten Rote Ndao Selviana Kiadui, SE, Jaksa Fungsional Kejari Rote Ndao Hardian Suharyono, Kasat Pol PP Jhonny Saudale, S.Pd, M.Si dan Kepala Jasa Raharja Rote Ndao David Daepanie.
Operasi Patuh akan digelar selama 14 hari kedepan dari tanggal 26 April sampai dengan 09 Mei 2018, dengan melibatkan 31 personel Polres Rote Ndao. (
6”nur
)