Pimpin Apel Pagi, Kapolres Rote Ndao Ingatkan Anggota Untuk Jalankan Tugas Sesuai Amanah
www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Apel merupakan sarana untuk mengetahui informasi terbaru tentang Kamtibmas yang terjadi, selain sebagai sarana bertukar informasi pelaksanaan apel juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahannya atas pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan.
Pagi ini, Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K, M.H. memimpin langsung gelaran apel pagi yang dilaksanakan di halaman apel Mapolres Rote Ndao, Senin (19/09/2022).
Dalam arahanya Kapolres menyampaikan tentang Tri Brata dan Catur Prasetya, Kapolres Berharap dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, setiap anggota harus tetap memedomaninya.
“Tri Brata adalah pedoman hidup bagi seluruh anggota Polri, sedangkan Catur Prasetya adalah pedoman kerja dalam menjalankan tugas, dua pedoman ini sudah jelas mengarahkan dan menuntun kita semua dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Polri, untuk itu hidup dan jalankan tugas sesuai dengan amanah yang kita emban,” jelas Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menjelaskan tindakan kepolisian secara preemtif yang di emban oleh Sat Bimas harus memainkan peranya dalam hal mensosialisasikan bahaya serta pencegahan tindak kejahatan yang dapat terjadi di tengah masyarakat, kemudian tindakan preventif yang diemban Sat Samapta juga harus meningkatkan giat patroli di daerah sepi yang rawan terjadinya berbagai aksi gangguan kamtibmas dan tindakan represif yang diemban fungsi Reserse merupakan tindakan akhir apabila sudah terjadi pelanggaran dan tindak pidana.
“Semua fungsi memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari fungsi operasional hingga fungsi pembinaan, yang penting semua harus saling mendukung dan berjalan bersama dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” tutur Kapolres.
Di akhir arahan, Kapolres menyampaikan kepada Sie Propam agar lebih intens mengecek kehadiran personel dalam pelaksanaan tugas dan apel.
”Personel yang masih belum rajin agar selalu dipantau dan diingatkan, cek betul kehadirannya, kalau memang sudah tidak bisa dibina ya terpaksa akan berurusan dengan aturan, “ tegas Kapolres. (6nur)