Peringati HKGB Ke-71 Bhayangkari Peduli Gelar Nikah Massal di Kalimantan Barat
www.tribratanewsrotendao.com - Kalbar, Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo menghadiri penyelenggaraan nikah massal di Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (14/8/23). Acara tersebut merupakan satu dari program Bhayangkari Peduli di wilayah Kalbar.
Dalam program nikah massal tersebut, terdapat 246 pasang pengantin yang kini resmi menjadi suami istri.
“Semoga kegiatan Bhayangkari Peduli ini dapat memberikan manfaat dan membantu membangun keluarga bahagia di Kalbar,” jelas Ketua Umum Bhayangkari dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/23).
Dengan diselenggarakannya acara tersebut, para peserta nikah massal mengaku sangat senang dan terbantu. Mereka mengakui, salah satu kendala melangsungkan pernikahan secara resmi adalah ketidakmengertiannya mengurus surat-surat pernikahan dan tidak memiliki biaya.
Putri yang merupakan salah satu peserta sangat mengutarakan kebahagiaannya. Ia dan suami yang menikah secara siri karena berbagai keterbatasan, kini resmi diakui negara sebagai sepasang suami istri.
“Dengan acara ini kami jadi mengerti dan paham cara mengurus administrasi. Semoga acara ini selalu ada dan terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat kurang mampu dan paham. Semoga Polri semakin jaya, dekat dengan masyarakat, dan selalu sukses, selalu, sehat, penuh berkah,” ungkapnya.
Hal yang sama diutarakan Ruri. Ia yang masih muda mengaku memang tidak mengerti bagaimana mengurus surat kelengkapan pernikahan.
“Bermanfaat banget bagi kami, karena kami yang masih muda belum paham bagaimana surat-surat. Ini sangat membantu, semoga dengan kegiatan ini di seluruh Indonesia surat-surat juga jadi paham,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri Sekum Ny. Sarie Purwadi, Wakil Ketua Panitia HKGB ke 71 Ny. Linna Karyoto, Ketua Seksi Sosial PP Bhayangkari Ny. Elisabet Argo, dan Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Ny. Nila Pipit Rismanto. Selain itu, Gubernur Kalbar Sutarmadji, Wakapolda Kalbar beserta pejabat utama Polda Kalbar, dan beberapa perwakilan pemerintah provinsi setempat. (tbn)