Peringati 30 September, Polres Rote Ndao Kibarkan Bendera Setengah Tiang
www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Bendera setengah tiang berkibar di Mako Kepolisian Resor Rote Ndao. Pengibaran bendera setengah tiang itu dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965/PKI, Kamis (30/09/2021).
Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, SIK, M.Si melalui Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Mateus Cono, SH, MH menjelaskan bahwa sesuai perintah pimpinan Polri seluruh Mako dan gedung Polri di jajaran wajib mengibarkan bendera setengah tiang tertanggal hari ini.
“Sesuai Surat Telegram Kapolri dengan Nomor : STR / 2028 / IX / HUM 1.1. / 2021 tanggal 29 September 2021, telah diperintahkan agar seluruh jajaran Polri dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini,” jelas Kabag Ops.
Diketahui bahwa saat itu merupakan sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. Dimana waktu itu telah terjadi sebuah insiden yang menakutkan dan mengerikan yang terjadi pada tanggal 30 September yang akrab dikenal G30S/PKI.
Dalam peristiwa tersebut, ada tujuh perwira TNI yang dibunuh secara kejam oleh kelompok pemberontok PKI, Para perwira TNI yang terbunuh dikenal dengan sebutan Pahlawan Revolusi. Pemberontakan G30S/PKI merupakan salah satu bentuk disintegrasi bangsa, dimana hal tersebut merupakan sebuah gerakan pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dan sebagai bentuk penghormatan atas jasa para Pahlawan Revolusi maka diperingati setiap tahunnya tepat pada tanggal 30 September.
“Para Pahlawan telah gugur dan mengorbanan segalanya demi Bangsa, untuk itu kita sebagai generasi penerus harus mengisi dengan hal membangun dan positif, dan tidak melupakan jasa mereka, seperti saat ini untuk memperingatinya kita kibarkan bendera setengah tiang, “ imbuh Kabag Ops. (6’nur)