Patroli Lampu Biru Satuan Lalu Lintas, Upaya Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

Patroli Lampu Biru Merupakan Upaya Sat Lantas Polres Rote Ndao Untuk Menekan Angka Laka Lantas

Patroli Lampu Biru Satuan Lalu Lintas, Upaya Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas
Personel Satuan Lalu.Lintas Memberikan Teguran Bagi Pengendara Dibawah Umur, Selasa (23/12/2025)

SATUAN LALU LINTAS. Untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan berkendara, Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao menggelar kegiatan Patroli lampu biru sekaligus memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar lalu lintas  saat melakukan kegiatan kepolisian. Selasa (23/12/2025).

Langkah ini dilakukan atas arahan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST. M.K.P melalui Kasat Lantas Polres Rote Ndao sebagai bentuk komitmen Polri untuk menciptakan budaya tertib berkendara dan menekan angka fatalitas kecelakaan dijalan raya.

Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Lampu biru dan pengaturan arus lalu lintas di area publik menjadi sarana bagi Satuan Lalu Lintas untuk memberikan edukasi kamseltibcarlantas bagi masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor.

"Langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas dilakukan bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata misalnya tidak mengenakan helm, pengendara dibawah umur, Berkendara dalam keadaan mabuk maupun tindakan lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan saat berlalu lintas dijalan raya. ungkap Kasat Lantas.

“Kami mengutamakan pembinaan dan edukasi. Teguran ini diberikan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Kasat

Upaya preventif seperti teguran dan edukasi akan terus dilakukan sebagai langkah awal sebelum penindakan lebih tegas diberlakukan.

Penurunan angka kecelakaan sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat dalam mematuhi aturan" pungkas Iptu Ferdi Batuk.(BDN_23)