"Mari Kita Ciptakan Kenyamanan Bagi Masyarakat Rote Barat Laut" Kapolsek RBL IPDA Andri L Pah,S.H

Kapolsek RBL IPDA Andri L Pah,S,.H bersama Personel Polsek Rote Barat Laut melaksanakan Apel sebelum Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Masyarakat (Rabu 05/06/2024)

www.tribtratanewsrotendao.com.Baa. Mengawali tugas kepolisian dalam melakukan pelayanan Kamtibmas bagi masyarakat di kecamatan Rote barat laut (RBL) dengan Apel pagi yang dipimpin oleh Kapolsek.

Selain untuk mengecek kehadiran personel juga memastikan kesiapan personel Polsek rote barat laut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Rabu 05/06/2024)

"Setelah pelaksanaan apel pagi kita langsung melaksanakan pengamanan pada pasar Busalangga yang letaknya cukup dekat dengan Mako kita (Polsek RBL) bagi rekan rekan yang telah melaksanakan piket dipersilahkan untuk menyesuaikan dan piket baru sesuaikan rencana kegiatan dalam pelaksanaan tugas selama 24!jam "tutur Kapolsek Andri L Pah,S.H.

Teknis pelaksanaan tugas sesuaikan dengan SOP agar kehadiran kita dalam melaksanakan kegiatan kepolisian tidak mengganggu aktifitas warga karena yang kita harapkan dengan adanya personel Polsek Rote barat laut dalam setiap kegiatan masyarakat bisa menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat "ungkap Kapolsek.

Kenyataan dilapangan memang benar bahwa kemitraan antara Personel Polsek Rote barat laut dengan masyarakat cukup terbina dengan baik  dengan mudahnya komunikasi antara polri dengan masyarakat terutama para bhabinkamtibmas yang bertemu dengan warga binaannya di area pasar Busalangga.

Kepada tribratanewsrotendao PS Kanit Provost Polsek RBL mengungkapkan bahwa personel Polsek RBL selama melaksanakan kegiatan kepolisian di wilayah kecamatan Rote barat laut selalu dimaksimalkan dalam pengamanan.

"Semua personel yang tersprin oleh Kapolsek terus kami cek dari unit Provost sesuai tugas kami dan jika karena alasan yang bisa dipertangungjawabkan kami melaporkan kepada Kapolsek untuk dibeckup personel lain karena kita sebagai personel Polsek harus mendukung setiap kebijakan dan arahan yang disampaikan demi memberikan pelayanan Kamtibmas kepada masyarakat "ujar PS Kanit Provost Aipda Melki Maakh.

Kapolsek juga menambahkan bahwa sebagai seorang anggota Polri yang melaksanakan tugas mulia dalam Melindungi,Mengayomi dan melayani masyarakat  harus benar benar ditanamkan dalam diri kita bahwa dalam melaksanakan tugas kepolisian tidak boleh terbeban dengan tugas yang diberikan dan haram hukumnya jika mengeluh dalam melaksanakan kegiatan kepolisian yang dampaknya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat serta tidak boleh ada kata "Tapi" ataupun kata "Nanti" Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah,S.H. (Bdn_23)