Kembali..!!, Jajaran Polres Rote Ndao Porakporandakan Lokasi Judi Sabung Ayam
www.tribratanewsrotendao.com, Rote – “Ya, memang betul sore tadi kami telah lakukan tindakan tegas untuk memberantas penyakit masyarakat, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam kami porakporandakan”.
Demikian yang dikatakan oleh PLT Kapolsek Rote Barat Daya Ipda I Gede Putu Parwata, SH usai dari tempat kejadian.
Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan Unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya mendatangi lokasi sekitar pukul 18.30 Wita, sayangnya saat tiba di lokasi tidak didapati kegiatan judi sabung ayam.
Lokasi di Hutan Jati Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya berjarak sekitar kurang lebih dua kilometer dari pemukiman warga itu nampaknya sudah dipasang mata-mata. Hal itu terbukti dimana saat petugas sampai di lokasi, disitu sudah tidak ada aktifitas sama sekali, namun di lokasi tersebut diduga baru saja ada kegiatan judi sabung ayam.
“Di lokasi sudah kosong, tidak ada aktifitas sama sekali dan untuk memberikan efek jera dan peringatan keras, maka kami bongkar dan porakporandakan lokasi di sekitar situ”, imbuh Kapolsek.
Walaupun tidak berhasil menangkap pelaku dan barang bukti, namun pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah sukarela memberikan informasi dan mau menunjukkan lokasi judi tersebut.
Saya menghimbau, kiranya seluruh warga masyarakat khusunya di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, mari bersama sama menjaga wilayah kita agar terbebas dari segala bentuk perjudian, masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan selain berjudi, karena berjudi akan membawa banyak dampak kriminalitas, tutupnya. (6”nur)