Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Seksualitas Sejak Dini Bagi Siswa SMP 1 RBD
Merupakan Sosialisasi Yang Dilaksanakan Secara Terpadu Bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Rote Ndao.

SATUAN RESKRIM, Kegiatan pencegahan seksualitas terhadap anak dan remaja pada hari ini bertempat di SMPN 1 Rote Barat Daya Desa Sakubatun Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao. Diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Rote Ndao. Jumat (26/09/2025).
Secara umum, Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi bagi para pelajar untuk lebih mawas diri dan dapat menghindari hal hal yang bisa berdampak pada kekerasan seksual.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Tim Penggerak PKK kabupaten Rote Ndao bidang pembinaan karakter keluarga, pengurus PKK Kabupaten Rote Ndao Markus A Dahoklory.
Sejumlah pemateri atau narasumber dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi para siswa /siswi tentang seksualitas sehingga dapat melakukan pencegahan secara dini.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao Ipda Elyonat D U Warata.,S.H juga menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan ini.
Materi yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Secara rinci penjelasan bagi para siswa berbagai dampak yang sering dialami oleh anak yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran.
"Peran orang tua sangat besar dalam melakukan pengawasan dan edukasi secara maksimal kepada anak terutama remaja, Untuk penanganan setiap tindak pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak akan ditangani oleh Unit PPA Polres Rote Ndao" ungkap Ipda Elyonat D U Warata.,S.H.
Melalui kesempatan ini, Kami juga mengharapkan peran serta semua pihak untuk bersama sama melakukan pencegahan dan melaporkan setiap kekerasan terhadap anak, Memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao maupun Polsek terdekat" tambah Kanit PPA ini
Sosiliasi yang dilakukan hari ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang bentuk bentuk kekerasan terhadap anak serta mampu melindungi diri dan berani melaporkan agar dapat menekan semaksimal mungkin setiap aksi kekerasan terhadap anak" tutup Ipda Elyonat D U Warata.,S.H.( BDN_23)