Kecelakaan Tunggal di Pantaibaru, Korban Meninggal Dunia
Korban Mengalami Luka Cukup Serius di Area Wajah,Luka Lecet Pada Tangan Kanan, Luka di area Paha Kanan dan Memar di Bagian Dada

PANTAIBARU, Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rote Ndao kembali terjadi. Bertempat di jalan Pantaibaru - Papela Kelurahan Olafulihaa Kecamatan Pantaibaru Kabupaten Rote Ndao. Sabtu (20/09/2025).
Merupakan kecelakaan tunggal yang dialami oleh korban inisial YMEL alias Yoga usia 25 Tahun Jenis Kelamin Laki Laki alamat RT 07 RW 04 Desa Keoen Kecamatan Pantaibaru Kabupaten Rote Ndao dengan menggunakan Sepeda motor Jupiter No.Pol DH 3990 GF.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.10 Wita, Diduga korban mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dari arah Bundaran Pantaibaru menuju Papela. Sampai di tempat kejadian kendaraan yang dikendarai korban keluar dari bahu jalan dan jatuh dengan ketinggian sekitar 4 (empat) meter diukur dari titik jatuhnya korban.
Personel Polsek Pantaibaru yang tiba dilokasi kejadian menemukan korban dengan kondisi luka yang cukup serius diantaranya luka pada bagian wajah, Luka robek pada pelipis bagian kiri, Luka lecet pada tangan bagian kanan dan luka robek pada paha kanan, Korban tidak mengenakan helm saat berkendara dan korban memiliki SIM C.
Wakapolsek Pantaibaru Iptu I Gede Putu Parwata.,S.H mengungkapkan, Pasca kejadian personel Piket langsung menuju ke TKP, Korban ditemukan dengan kondisi luka yang cukup serius karena sebelum terjatuh kedalam bahu jalan dengan ketinggian sekitar 4 (empat) meter, Korban sempat menabrak kios milik Bapak Domi Goran."
"Korban dievakuasi ke Puskesmas Korbafo untuk mendapat pertolongan medis namun nyawa korban tidak dapat tertolong" jelas Iptu Parwata.
Kami juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Rote Ndao untuk proses selanjutnya termasuk mengamankan Barang bukti, Sedangkan korban telah dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan saat berkendara tidak melebihi batas kecepatan, Pastikan Keselamatan diri serta tertib dalam berlalulintas" pungkas Iptu I Gede Putu Parwata.,S.H
Kasat lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk mengungkapkan " Untuk Proses Olah TKP hari ini akan dilakukan oleh unit laka lantas Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao" (BDN_23)