Kebakaran Dimetina Kerugian Mencapai Lebih Dari 100 Juta
www.tribratanewsrotendao.com.Lobalain Peristiwa Naas ini terjadi hari ini sekitar pukul 05.30 Wita,bertempat di rumah milik Muhamad Malikin dan Abdurahman Samad Hasan Aked yang beralat di RT 004/RW 002 Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.(Minggu 29/12/2024)
Menurut keterangan Saksi Mohamad Malikin,sekitar pukul 04.30 Wita Ia bangun dan mematikan lampu diruang tamu,karena masih gelap (diri hari) dan kondisi saat itu masih hujan deras,kemudian Ia kembali tidur di Kios (masih 1 bangunan dengan rumah tinggal).
Kemudian sekitar pukul 05.40 Wita terdengar panggilan dari tetangganya (Abdurahman Samad Hasan Aked) secara berulang dengan teriakan " Nyadu,nyadu,api nyadu,rumah terbakar nyadu".
Seketika dirinya bangun dan melihat diruang tamu (jarak 5 meter) ada kobaran api yang besar,dan kemudian ia mencoba untuk menyelamatkan sepeda listrik anaknya namun tertahan oleh kobaran api.
Adapun barang yang berhasil diselamatkan adalah Ranmor Roda 2 (Dua) sebanyak 2 (dua) unit karena terparkir di pelataran rumah sehingga mudah untuk dievakuasi ket tempat aman.
Mohamad Malikin (Saksi Korban)mengungkapkan,pada hari sabtu tanggal 28 Desember 2024,Saksi sempat melihat terdapat korslet sambungan (Instalasi) kabel lampu ruang tamu karena kayu tempat lampu ditempatkan terlihat basah akibat rembesan air hujan.
Personel Polsek Lobalain Melakukan Monitoring Lokasi Kebakaran Pasca Proses Pemadaman Selesai Dilakukan oleh Mobil AWC Polres Rote Ndao dan Mobil Damkar Kabupaten Rote Ndao (MInggu 29/12/2024)
Saksi Abraham Samad Hasan Aked menerangkan bahwa,sekitar pukul 05.40 Wita Ia bangun dari tidur dan melihat ada kepulan asap dari arah belakang (Dapur) rumah Saksi, memenuhi ruang tengah rumah saksi yang bersumber dari rumah milik Mumahad Malikin.
Kemudian saksi membangunkan Muhamad Malikin kemudian meminta pertolongan kepada warga untuk bersama sama memadamkan api.
Dengan peralatan seadanya warga berusaha untuk memadamkan api,sekitar pukul 06.30 Wita 1 (Satu) unit Mobil pemadam kebaran dan Mobil AWC Polres Rote Ndao tiba di lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
Jelang 10 Menit kemudian,api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api pada tempat kejadian perkara.
"Dari hasil pulbaket personel ditempat kejadian,jumlah kerugian yang dialami oleh Muhamad Malikin diperkirakan mencapai Rp.125.000.000., (Seratus dua puluh lima juta rupiah),sementara kerugian yang dialami oleh Abdurahman Samad Hasan Aked diperkirakan mencapai Rp.15.000.000., (Lima belas juta rupiah)" pungkas Kapolsek Lobalain IPTU I Nyoman Suwasta. (Bdn_23)