Kebakaran di Ingguinak, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Kebakaran Terjadi Sekitar Pukul 08.00 Wita Saat Penghuni Rumah ke Gereja
ROTE BARAT LAUT. Peristiwa naas berupa kebakaran rumah tempat tinggal terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Pemilik rumah atas nama Ari Ndun warga Dusun Heletekek Desa Ingguinak Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao. Minggu (15/02/2026)
Rumah ini ditempati oleh Istri dan anak anak korban, Bangunan permanen dengan ukuran 5x7 Meter ini terbakar saat Zipora Ndun (Istri) sedang melaksanakan ibadah di gereja GMIT Takeoen.
Peristiwa kebakaran menghanguskan sejumlah perabotan rumah tangga, Satu Unit Sepeda Motor, Uang Tunai, Perhiasan Emas berupa anting, Handphone dan surat surat berharga lainya seperti Ijazah dan Raport Anak Korban.
Peristiwa ini awalnya diketahui oleh Deki Ngili yang kebetulan melintas didepan rumah korban, Karena melihat adanya kepulan asap dari dalam rumah kemudian berinisiatif untuk memberitahukan warga lainnya memadamkan api.
Sekitar pukul 09.00 Wita api berhasil dipadamkan namun kerugian material tidak dapat dihindarkan dari kejadian ini.

Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah.,S.H, "Dari hasil pulbaket dilapangan atas Peristiwa kebakaran dan oleh TKP, Kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000., (Lima puluh juta rupiah) merupakan akumulasi dari perabotan rumah tangga yang terbakar, Satu Unit Motor Supra X 125, 4 (Empat) buah Helm, Uang Tunai Rp10.000.000., (Sepuluh Juta), Perhiasan emas berupa anting 1,5 gr, 1 (Satu) unit HP Nokia dan Surat berharga berupa Ijazah dan Raport Anak" ungkap Kapolsek.
Rumah ini ditempati oleh Istri Korban bersama anak anaknya karena pemilik rumah Ari Ndun sementara bekerja di kalimantan.
Dari hasil identifikasi unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut diduga penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik karena penggunaan kabel untuk instalasi listrik pada beberapa bagian rumah termasuk stop kontak tidak sesuai standar PUIL" jelas Kapolsek.
Kami berharap masyarakat diwilayah hukum Polsek Rote Barat Laut memperhatikan instalasi listrik yang tidak sesuai standar Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) untuk segera melapor pada petugas PLN agar dapat diperbaiki demi mencegah kejadian serupa.
Dampak dari korsleting listrik cukup fatal selain kerugian material juga bisa menyebabkan korban jiwa" terang IPDA Andri L Pah.,S.H. (BDN_23)


