Kapolsek Rote Tengah : Patroli Dialogis Dan Sweeping Peredaran Miras Dalam Rangka Operasi Pekat Turangga 2025

www.tribratanewsrotendao.com.MOMANALU. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Rote Tengah melakukan kegiatan patroli Dialogis diwilaha hukum Polsek Rote Tengah. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Bernad P. Panie, bersama dengan Bripda Mansuetus R. R. Gisi dan Bripda Milan Sinlae. Minggu (18/05/2025)
Kegiatan Preventif yang dilaksanakan bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban sepanjang jalur Baa Pantaibaru dan juga melakukan interkasi secara aktif dengan masyarakat yang ditemui saat melaksanakan kegiatan kepolisian.
Edukasi pembinaan kamtibmas bagi masyarakat menjadi fokus utama personel Polsek Rote Rote Tengah dalam rangka mencegah praktek premanisme yang dapat mengganggu kamtibmas.
Operasi Pekat Turangga 2025, Personel Polsek Rote Tengah Mengamankan 5 (Lima) Liter Miras Lokal jenis Sopi (Minggu 18/05/2025)
“Dengan melaksanakan Patroli Dialogis, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dari tindakan premanisme,” kata Bripka Bernad.
Secara terpisah Kapolsek Rote Tengah mengungkapkan," Selain melakukan kegiatan Preventif oleh Personel Polsek, Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 juga menyasar kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polsek Rote Tengah yaitu jalur Baa - Pantaibaru" jelas Ipda Charles Rihi Pati.,S.Sos.
"Kami lakukan pemeriksaan secara random terhadap kendaraan yang melintas, tujuannya adalah untuk membatasi peredaran minuman keras yang diangkut melalui kendaraan yang melintas. Hasilnya ditemukan adanya warga yang membawa 5 (liter) miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam 1 (Satu) jerigen minyak goreng"
"Barang temuan tersebut kami amankan sebagai hasil Operasi Pekat Turangga 2025, Dan telah dibuatkan berita acara serah terima yang nantinya akan diserahkan ke Posko Operasi Ketupat Turangga 2025"
Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan langkah Polri untuk mencegah Aksi Premanisme yang merasahkan masyarakat, Termasuk dengan Praktik Porstitusi dan Peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rote Tengah" pungkas Kapolsek. (BDN_23)