Kapolsek Rote Selatan : Pengaduan Warga Diselesaikan Dengan Problem Solving

www.tribratanewsrotendao.com.Roteselatan. Personel Polsek Rote Selatan melaksanakan kegiatan problem solving yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rote Selatan yang dilaporkan oleh NL. Sabtu (22/02/2025)
Mediasi dilakukan terkait kasus pengancaman pembunuhan yang melibatkan Sdra. NL sebagai pelapor dan dua terlapor yaitu Sdra. MP dan Sdra. RP. Langkah Mediasi atau pertemuan ini juga dihadiri oleh para pihak untuk mencari solusi terbaik.
"Upaya mediasi ini atas permintaan Saudara NL agar permasalahan yang terjadi bisa dilakukan karena antara para pihak masih memiliki hubungan keluarga " Ungkap Ps KSPKT I Bripka Dondi Efendi
"Mediasi ini juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan tokoh adat dari para pihak untuk hadir dan memberikan solusi bagi permasalahan yang terjadi" jelasnya
Problem solving yang berlangsung di Mapolsek Rote Selatan membawa dampak positif bagi para pihak, Dan kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Bripka Dondi mengungkapkan, "Pihak terlapor (MP dan RP) mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada pelapor NL. Mereka berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, baik terhadap pelapor maupun orang lain" tambahnya
Sebagai bagian dari kesepakatan, Pihak pelapor dan terlapor menyatakan bersedia untuk saling memaafkan dengan membuat surat pernyataan dan Pelapor bersedia untuk tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Kapolsek Rote Selatan mengungkapkan," Pengaduan masyarakat ini tidak dibuatkan Laporan Polisi karena permintaan korban diselesaikan melalui proses Mediasi, Para pihak masih ada hubungan keluarga"
"Problem Solving yang dilakukan juga bisa mencegah terjadinya hal hal negatif dikemudian hari, Dan juga tetap menciptakan komunikasi yang baik dalam masyarakat" pungkas Ipda Andi D E Selata. (Bdn_23)