Jum'at Curhat, Wakapolres Rote Ndao Kembali Temui Warga Untuk Dengar Keluhan

Jum'at Curhat, Wakapolres Rote Ndao Kembali Temui Warga Untuk Dengar Keluhan
Wakapolres Rote Ndao KOMPOL I Nyoman Surya Wiryawan, SH saat temui warga dalam Jum'at Curhat di Desa Pedanggadi, Kecamatan Lobalain, pagi ini Jumat (27/01).

www.tribratanewsrotedao.com – Rote, Jum'at Curhat merupakan program yang digelar sebagai sarana pimpinan Polri untuk mendengar saran, keluhan dan masukkan langsung dari warga masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan hari ini, Wakapolres Rote Ndao Kompol I Nyoman Surya Wiryawan, S.H. datang dan temui warga Desa Pedangadi, Kecamatan Lobalain, Jum'at (27/01/2023).

Dalam sambutan singkatnya, Wakapolres menyampaikan bahwa Polri khususnya Polres Rote Ndao akan selalu berbenah dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

Menurutnya sesuai dengan perkembangan zaman, bahwa setiap warga yang akan melapor sudah tidak perlu lagi datang ke kantor Polisi karena saat ini dengan menelpon saja sudah bisa lapor ke Polisi.

"Siapa saja dan kapan saja bisa lapor, bila menemui atau melihat langsung kejadian yang ada, dengan telepon saja pasti akan segera dilayani dan dalam melaporkan itu tidak dikenakan biaya apapun," jelas Waka.

Dan dalam pembuatan laporan baik pidana atau kehilangan ataupun penarikan laporan terkait kasus-kasus yang dilaporkan itupun tidak ada pungutan sama sekali dan bila ada anggota yang memungut biaya agar segera melaporkan, imbuhnya.

Selanjutnya dalam kegiatan ini ada beberapa warga yang memberikan masukan, salah satunya Bapak Yeskial bailaen yang menanyakan bagaimana proses perkara yang telah dilaporkan dan bagaimana kalau diselesaikan secara kekeluargaan.

Menanggapi hal itu Wakapolres menjelaskan bahwa setiap permasalahan yang dilaporkan ke polisi akan ditindaklanjuti sesuai SOP yg ada.

"Sesuai SOP, itu yang akan kita laksanakan, jadi semua sudah ada aturannya, kita tidak bisa menyatakan bahwa orang itu bersalah atau tidak, namun semua nantinya akan diputuskan lewat pengadilan sesuai berkas perkara yang kita ajukan, namun apabila ada perkara yang ingin diselesaikan secara kekeluargaan tentu kita akan fasilitasi," terang Waka.

Selanjutnya Kapolsek Lobalain IPDA I Gede Putu Parwata, S.H. dalam kesempatan ini juga memberikan himbauan agar hubungan silahturahmi antara sesama warga masyarakat bersama Polsek Lobalain tetap terjaga dengan baik, sehingga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif tetap tercipta.

Tak hanya itu, Kapolsek juga mensosialisasikan mensosialisasikan kring kring Polsek Lobalain melalui No Handphone 0812- 2268-9730, serta media Sosial Facebook, Instagram, Tik-Tok, dan Twitter dengan Nama Akun POLSEK LOBALAIN.

"Silahkan hubungi nomor dan media sosial tersebut apabila ada keluhan, saran dan masukan ataupun laporan kejadian, kami siap melayani," tutur Kapolsek.

Dalam kegiatan ini Wakapolres dan Kapolsek didampingi beberapa anggota antara lain Kapolsubsektor suelain AIPTU  Yohanes U. Zogara, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Bebalain dan Suelain Aipda R. Djaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mokdale dan Desa Lekunik Bripka Sumantri dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Namodale dan Kelurahan Metina Bripka I Ketut Triyadnya. (6nur)