Jumat Curhat di Desa Oenitas, Sejumlah Keluhan Warga Menjadi Prioritas

Kegiatan Jumat Curhat Menjadi Sarana Bagi Polri Untuk Mendengar Secara Langsung Pengeluhan Warga Sehingga Menentukan Arah Kebijakan Dalam Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat di Desa Oenitas, Sejumlah Keluhan Warga Menjadi Prioritas
Kegiatan Jumat Curhat Polres Rote Ndao di Desa Oenitas, Jumat (13/02/2026)

ROTE. Polres Rote Ndao menggelar kegiatan Jumat Curhat diwilayah hukum Polsek Rote Barat, Kegiatan ini  bertujuan untuk mendengar secara langsung informasi dari masyarakat dan juga merupakan agenda rutin sesuai kebijakan pimpinan Polri untuk hadir dan berdiskusi secara langsung dengan masyarakat. Jumat (13/02/2026).

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P, diwakili oleh Kasat Binmas Polres Rote Ndao AKP Frits O Matly bersama Kasat Tahti IPTU Dance Buu, Kasikum IPTU Daniel Bessie.,S.H, Kanit Binmas Polsek Rote Barat, Kasium Polsek Rote Barat dan Bhabinkamtibmas Desa Oenitas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Kantor Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Aparat Desa Setempat, Tokoh adat dan Tokoh Pemuda yang ingin mendengar secara langsung himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Polres Rote Ndao melalui kegiatan Jumat Curhat sekaligus menyampaikan informasi atau harapannya kepada Polri agar dapat ditindaklanjuti untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di Desa Oenitas.

Mengawali kegiatan Jumat Curhat, Kasat Binmas Polres Rote Ndao AKP Frits O.Matly menyampaikan permohonan maaf Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P tidak bisa hadir karena pada waktu yang bersamaan sementara melaksanakan kegiatan Zoom Ground breaking pembangunan SPPG Polri.

"Kami hadir mewakili Bapak Kapolres dalam pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat ini, Namun hasil dari kegiatan Jumat Curhat ini akan kami laporkan, Apapun pengeluhan warga berkaitan dengan tugas kepolisian akan kami tindaklanjuti karena kehadiran kami sebagai percepatan untuk memberikan solusi bagi masyarakat" ungkap Kasat Binmas.

Dalam kegiatan ini sejumlah pengeluhan warga telah dilaksanakan oleh Polsek Rote Barat yaitu berkaitan dengan peristiwa pelemparan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar perbatasan wilayah kecamatan Rote Barat dan Kecamatan Loaholu.

"Sesuai informasi dari masyarakat bahwa pernah terjadi peristiwa pelemparan diarea ini namun sudah ditindaklanjuti oleh Personel Polsek Rote Barat dengan melakukan Patroli "Ronda" Presisi pada jam rawan dimalam hari" ungkap Kasat.

Selain itu terdapat permintaan warga untuk penyelesaian masalah yang terjadi di Desa Oenitas kalau bisa ditempuh melalui musyawarah ditingkat Desa, Penggunaan knalpot brong yang mengganggu keamanan warga juga menjadi pengeluhan warga dan sosialisasi KUHP baru semenjak diberlakukan.

Menanggapi permintaan warga, Kasat Binmas menyampaikan bahwa penyelesaian masalah yang dilaporkan pada Polsek Rote Barat bisa dilakukan melalui Proses Restorative Justice (RJ), Asalkan ada kesepakatan damai antara para pihak dan mengajukan permintaan ke penyidik yang menangani perkara yang dilaporkan agar  menjadi landasan penyelesaian perkara. Jika terjadi permasalahan dalam Desa Oenitas bisa dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas dan aparat Desa Oenitas jika permasalahan yang terjadi ingin diselesaikan sesuai kearifan lokal sebelum diterbitkan Laporan Polisi.

Menjawab permintaan warga kaitan dengan penggunaan knalpot brong,  "Menjadi tanggungjawab kita bersama terutama mulai dari dalam lingkungan keluarga, Solusi cepatnya nanti melalui peran Bhabinkamtibmas" jelas Kasat Binmas

Melalui kegiatan Jumat Curha ini, Ada beberapa catatan yang harus kami koordinasikan dengan pimpinan terutama untuk sosialisasi KUHP sesuai UU No 01 Tahun 2023 serta Distribusi penyaluran BBM oleh Pertamina karena dibutuhkan kerjasama dengan pihak lain" pungkas AKP Frits O Matly. (BDN_23)