Empat Kasus Konvensional Dalam Tahap Penyidikan, Komitmen Polres Rote Ndao Dalam Penanganan Perkara

Prioritas Penanganan Perkara Ini Sebagai Bentuk Komitmen Dalam Penegakkan Hukum

Empat Kasus Konvensional Dalam Tahap Penyidikan, Komitmen Polres Rote Ndao Dalam Penanganan Perkara
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P dan PJU Polres Rote Ndao Menunjukan Barang Bukti Hasil Kejahatan Konvensional Yang Sementara Ditangani Polres Rote Ndao, Kamis (04/06/2026)

ROTE. Komitmen Polres Rote Ndao dalam penegakan hukum terus menunjukan trend Positif, Hal ini disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.M.K.P melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKBP Rifai,S.H bahwa 4 (Empat) tindak pidana  konvensional yaitu 2 (Dua) tindak pidana Pencurian, 1 (Satu) tindak pidana penggelapan dan 1 (Satu) tindak pidana penipuan dalam masuk tahap penyidikan . Kamis (04/06/2026).

Bertepatan dengan  pelaksanakan press release secara serentak yang digelar Polda NTT  yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT IRJEN POL Dr Rudi Darmoko,S.IK.,M.Si yang didampingi oleh Ditreskrimum Polda NTT KOMBES POL Sigit Haryono,S.IK.,M.H,Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhamad Andra Wardhana.S.H.S.IK.M.Tr.Opsla, Kapolresta Kupang Kota KOMBES POL Joko Lestari,S.IK.,M.M, Kapolres Kupang Kupang AKBP  Rudi Junus Jacob Ledo,S.IK.,S.H dan Kabidhumas Polda NTT KOMBES POL  Henry Novika Chandra,S.IK.,M.H.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P mengikuti kegiatan yang dilaksanakan  secara daring ini dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai S.H, Kasihumas Polres Rote Ndao AKP Derven Fanggidae dan Paur Subbagbinops Bag OPS Polres Rote Ndao IPDA Maximus Lona.

"Dari 76 (Tujuh puluh enam) tindak pidana konvensional yang dilakukan press release secara serentak ini terdapat 4 (Empat) tindak pidana yang sementara ditangani oleh Polres Rote Ndao. Masih terdapat sejumlah kasus yang sudah pada tahap penyidikan tapi hanya 4 (empat) kasus yang dilaporkan karena memang sangat menyita perhatian publik" ungkap Kapolres Rote Ndao.

Sejumlah barang bukti yang kita gelar hari ini berkaitan dengan tindak pidana yang sementara ditangani, Melalui fungsi terkait dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Rote Ndao selalu kami motivasi untuk mempercepat proses penanganannya, memperhatikan timeline penanganan perkara serta ditangani secara profesional agar segera dilimpahkan ke JPU untuk proses selanjutnya" jelas Kapolres.

"Dari bulan Januari hingga hari ini Kamis (04/06) sudah lebih dari 211 (Dua ratus sebelas) Laporan Polisi yang diterima oleh Polres Rote Ndao. Angka yang cukup besar namun jika ditelaah lebih lanjut awal mula peristiwa pidana yang terjadi karena korban atau pelaku dibawah pengaruh minuman keras atau alkohol " tambah Kapolres.

Penjelasan Kapolres ini menjawab pertanyaan awak media yang juga hadir saat mengikuti press release yang dilakukan di Aula Catur Prasetya Polres Rote Ndao.

Mengenai peredaran minuman keras sering dikaitkan dengan tradisi atau kearifan lokal, Polri pada posisi tetap menghormati atau menghargai tradisi atau adat istiadat namun dalam prakteknya mengkonsumsi miras secara berlebihan selalu mengakibatkan gangguan Kamtibmas atau tindak pidana maupun meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas" tutur Kapolres.

Untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif kami terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, Mengoptimalkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao jika dalam keadaan darurat dan terus meningkatkan sinergitas dengan Polri untuk menjaga keamanan lingkungan.

Melalui pengemban fungsi preemtif, preventif dan gakkum kami akan terus memastikan pelayanan Kamtibmas bagi masyarakat, Sejumlah terobosan baru kami lakukan mulai dari pembentukan Unit Reasi Cepat ( URC) Polres Rote Ndao dan Patroli Ronda Preventif Presisi demi menekan potensi tindak pidana dan penegakan hukum yang tegas.

Penegakan hukum merupakan opsi terakhir atas setiap tindak pidana, Dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas dan upaya hukum yang berkeadilan dapat meningkatkan citra positif Polri dan meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Polri dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Rote Ndao.

Peran masyarakat sangat penting dalam menurunkan angka tindak pidana diwilayah hukum Polres Rote Ndao, Personel kami selalu ada dilapangan terutama Bhabinkamtibmas dan pengemban tugas preventif kepolisian melalui patroli preventif sehingga dengan membangun sinergitas yang baik dapat dipastikan mampu menekan segala bentuk tindak pidana.

Sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, pemelihara Kamtibmas dan penegak hukum, Polri melalui Polres Rote Ndao sangat terbuka membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif" pungkas AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P. (BDN_23)