Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang Warga Rusak Kendaraan dan Rumah Milik Warga di Pantai Baru
www.tribratanewsrotendao.com - Rote, Seorang warga berinisial AJB (48), diduga mengalami gangguan kejiwaan dan melakukan aksi pelemparan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalan raya serta pengrusakan rumah dan barang milik warga di wilayah Kelurahan Olafuliha'a, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (1/11/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita di Jalan Raya Ba'a–Pantai Baru dan sempat menimbulkan keresahan serta kekhawatiran masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AJB diketahui merupakan warga Desa Lekona, Kecamatan Pantai Baru. Yang bersangkutan sebelumnya telah berdomisili di Malaysia selama kurang lebih 16 tahun dan baru kembali ke Indonesia (Rote) pada Kamis lalu (29/10).
Saat kejadian, yang bersangkutan diduga melakukan pelemparan menggunakan batu atau benda keras ke arah kendaraan yang sedang melintas. Akibatnya, dua unit mobil mengalami kerusakan pada bagian kaca.
Kedua kendaraan tersebut masing-masing adalah mobil Datsun Go berwarna Orange Green dengan nomor polisi DH 1955 GC milik Randy Yacob yang mengalami pecah kaca pintu depan sebelah kanan, serta mobil Suzuki Carry Pick Up berwarna putih dengan nomor polisi DH 9117 DG milik Adi Kadik yang mengalami pecah kaca depan.
Selain merusak kendaraan, yang bersangkutan juga diduga melakukan pelemparan dan pengrusakan terhadap rumah serta barang-barang milik warga di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu kerusakan yang dilaporkan yakni etalase tempat jualan milik warga.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta warga sekitar.
Sementara itu Kapolsek Pantai Baru IPDA Roly Arlens Ndaong membenarkan kejadian tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa total kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
"Iya kejadian tadi pagi, setelah mendapat laporan anggota langsung menuju TKP, untuk kerugian akibat kejadian tersebut masih didata lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
"Petugas juga melakukan pendekatan secara humanis terhadap yang bersangkutan guna mencegah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain, selanjutnya, yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Polsek Pantai Baru untuk penanganan lebih lanjut, imbuhnya.
Selain itu, Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah setempat, pihak keluarga, tenaga kesehatan atau Puskesmas, serta instansi terkait guna memastikan penanganan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur.
Melalui langkah koordinasi lintas sektor, diharapkan pihak keluarga bersama pemerintah setempat dan Dinas Kesehatan dapat memberikan pendampingan serta pemeriksaan medis terhadap yang bersangkutan.
Polres Rote Ndao melalui Polsek Pantai Baru mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan kepedulian dan pendekatan kemanusiaan dalam menghadapi persoalan sosial di lingkungan masing-masing. (H'rnd)

