Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Rote Timur Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Hindarkan warga masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Rote Timur terus menerus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pukuafu BRIPKA Abdul Kadir Rudi Rahim di Kantor Desa Pukuafu, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao pada Minggu pagi (20/08/2023).
Dirinya mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat selalu berhati hati dan waspada apabila ada anak-anaknya, saudaranya dan atau teman – teman yang diberikan tawaran akan adanya pekerjaan yang bagus, gaji tinggi dan atau dijanjikan kerja di Luar Negeri.
Hal ini dapat dimanfaatkan oleh oknum tetentu untuk merekrut secara ilegal dan pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban.
“Mulai saat ini apabila ada yang menawari pekerjaan bagus apalagi ke luar negeri agar lakukan dilakukan pengecekan terhadap agen pemberangkatan tersebut apa resmi atau tidak, kalau merasa ada yang aneh segera laporkan “, ujar Bripka Abdul.
Untuk itu dihimbau kepada warga, apabila menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat atau menghubungi Bhabinkamtibmas untuk segera ditindak lanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengajak masyarakat agar membantu Polri dalam memelihara kamtibmas di Desa dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan, sehingga bila ada indikasi gangguan kamtibmas dapat dilakukan pencegahan sejak dini dan ditangani secara tepat.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu saya harap peran serta dari bapa/mama sekalian, apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar segera laporkan, paling tidak ke Bhabinkamtibmas biar segera ditangani,” harapnya. (6n)