www.tribratanewsrotendao.com
, Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK yang sejak tanggal 10 Oktober 2015 menginjakkan kaki di Polres terselatan Negara Republik Indonesia ini sebagai Kapolres, sejak itulah beliau telah menanamkan akan transparansi baik dalam pengelolaan anggaran maupun yang lainnya.
Selain sistem keterbukaan tak kalah penting adalah akuntabilitas (pertanggungjawaban). Menurut Kapolres apabila kita telah bekerja dengan baik dan selalu menanamkan transparansi maka semua pekerjaan akan dapat kita lakukan dengan baik dan yang lebih penting lagi dalam pekerjaan itu kita bisa mempertanggungjawabkan secara baik dan benar.
Dan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya Polri khususnya Polres Rote Ndao telah meningkatkan pelayanan publik dalam berbagai bidang, maka Polres Rote Ndao telah melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan tersebut.
Adapun berbagai perubahan yang telah dilakukan berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik antara lain salah satunya adalah perubahan yang signifikan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), disini sungguh nampak perubahan yang mencolok adalah merubah tata cara pelayanan dengan ruangan yang semakin humanis untuk menerima laporan/aduan yang berkaitan dengan tindak pidana atau pelanggaran oleh masyarakat.
Dengan perubahan ini diharapkan masyarakat yang datang lebih merasa nyaman dan tidak ada rasa takut dengan polisi. Selain itu perubahan dan peningkatan lainnya juga telah dilakukan oleh berbagai fungsi yang ada seperti di Satuan Lalu-lintas, Satuan Intelkam, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim dan Satuan Polair.
Berbagai peningkatan pelayanan publik seperti penempatan berbagai stiker tentang tata cara pengurusan pelayanan Kepolisian sampai dengan penempatan kotak saran yang dapat digunakan oleh masyarakat memberikan saran maupun kritik kepada fungsi yang bersangkutan, selain itu setiap fungsi juga telah menampilkan anggaran operasional untuk dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian diharapkan agar masyarakat lebih merasa aman dan nyaman dalam segala hal yang berkaitan dengan Kepolisian.
Semua perubahan dan peningkatan yang telah dilakukan ini merupakan bentuk dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, menunjukkan bahwa Polisi telah berubah dengan lebih humanis, transparansi dan lebih akuntabilitas kepada masyarakat serta menghilangkan budaya pungli yang dapat merugikan masyarakat.
(6"nurcahyo-Humas Res Rote Ndao)