Polres Rote Ndao Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di Oetutulu

Pencegahan Tindak Pidana Terus Dilakukan Namun Penegakkan Hukum Merupakan Opsi Terakhir Jika Terjadi Tindak Pidana

Polres Rote Ndao Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Percobaan Pencurian  di Oetutulu
Personel Polres Rote Ndao Mengamankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian, Jumat (06/03/2026)

ROTE. Peristiwa percobaan pencurian terjadi di Desa Oetutulu Kecamatan Rote Barat Laut pada Kamis(05/03) pukul 16.30 Wita, Menimpa korban YSL alias Yeyen. Menurut keterangannya Saat Ia sedang berkendara sendirian dari arah Oemilan menuju Oetutulu tepatnya di Jalan Raya Oetutulu RT 004 RW 002 Desa Oetutulu Kecamatan Rote Barat Laut tiba tiba datanglah dari belakang seseorang yang juga mengendarai sepeda motor menarik tas korban, Karena berusaha untuk mempertahankan tasnya mengakibatkan  korban terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri.

Ia kemudian ditolong oleh warga kemudian dievakuasi ke RSUD Baa untuk menjalani perawatan.

Kejadian ini dilaporkan oleh kerabat korban Jedi A Lau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/12/III/2026/SPKT/ Polsek Rote Barat Laut/Polres Rote Ndao/Polda NTT Tanggal 06 Maret 2026.

Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah.,S.H,  "Kejadian percobaan pencurian ini telah kami lakukan tindakan kepolisian pasca diterima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi percobaan pencurian atau jambret di Desa Oetutulu, Personel Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Rote Ndao untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku" ujar Kapolsek.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P "Identifikasi terhadap terduga pelaku tidak membutuhkan waktu yang lama, Kemarin sekitar pukul 14.30 Wita dibawah pimpinan KBO Sat Reskrim Polres Rote Ndao IPDA Thomas S Kiak.,S.H bersama Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut  mendatangi kediaman terduga pelaku inisial YF yang beralamat di Dusun Paleten Desa Boni Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao"

"Personel Polres Rote Ndao hanya bertemu EB yang merupakan calon istri terduga pelaku, Menurut EB saat ini yang bersangkutan sementara melaut untuk mencari ikan" jelas Kapolres.

Kemudian tim bergerak ke pelabuhan rakyat Aduoen dan menggunakan sebuah perahu untuk membuntuti  YF (terduga pelaku) yang sementara melaut, Sekitar pukul 21.30 Wita akhirnya berhasil ditemukan.

Terduga pelaku kemudian diminta untuk menunjukan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan percobaan pencurian termasuk kendaraan yang digunakan, Semenjak tadi malam terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Rote Ndao" tambah Kapolres.

Terduga pelaku YF masih berstatus narapidana pada Lapas kelas III Baa, Ia menjalani wajib Lapor sampai bulan Maret 2026,

Berkaitan dengan Tindak pidana percobaan pencurian ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena modus yang sama pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Tengah sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/01/2026/SPKT/POLSEK ROTE TENGAH/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT Tanggal 25 Januari 2026.

Saya mengapresiasi kinerja Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Rote dan Polsek Rote Barat Laut yang telah menangkap terduga pelaku percobaan pencurian yang cukup meresahkan terutama bagi pengendara kendaraan roda dua.

Tindakan pencegahan tindak pidana terus dilakukan baik melalui patroli maupun edukasi pembinaan kamtibmas namun perbuatan pidana harus dilakukan penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan" Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono ,S.ST.,M.K.P

Kami tetap komitmen bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah wujud Polri Untuk Masyarakat, Laporkan kepada Polri setiap potensi gangguan keamanan yang terjadi baik melalui layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao maupun Piket Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas agar dapat dilakukan tindakan kepolisian secara cepat, tepat, dapat dipertanggungjawabkan sesuai alat bukti yang kuat hingga proses peradilan" AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P. (BDN_23)