Patroli Malam Personel Polsek Rote Tengah Untuk Cegah Tindak Pidana

Patroli Dialogis Memudahkan Polri Untuk Mendengar Secara Langsung Informasi Dari Masyarakat dan Mencegah Potensi Tindak Pidana

Patroli Malam Personel Polsek Rote Tengah Untuk Cegah Tindak Pidana
Personel Polsek Rote Tengah Melaksanakan Patroli Malam, Kamis (16/04/2026)

ROTE TENGAH. Personel  Polsek Rote Tengah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) melalui patroli dialogis  di Desa Siomeda, Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao. Langkah preventif ini sebagai bentuk proaktif Polri dalam memastikan kenyamanan masyarakat terutama dimalam hari. Kamis (16/04/2026)

Patroli tersebut dipimpin oleh AIPTU Viktor Tanehe, S.H.,bersama AIPDA Nikson Koroh, serta BRIGPOL Djasti Purwanto. Dengan Kehadiran Personel Polsek di tengah warga dimanfaatkan untuk mendengar secara langsung informasi dari masyarakat dan menyampaikan himbauan bagi masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman serta kondusif.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung Polri dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Rote Tengah, Dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan diwilayah hukum Polsek Rote Tengah. Sebagai wilayah hukum yang menjadi penghubung antar wilayah, Maka kami tingkatkan Patroli disepanjang jalur transportasi darat yang melintasi wilayah hukum Polsek Rote Tengah" ujar AIPTU Viktor.

Secara terpisah, Kapolsek Rote Tengah IPDA Godfriet E S Mail  menyatakan bahwa kegiatan kepolisian yang dilakukan untuk memastikan kamtibmas tetap kondusif, menekan potensi tindak pidana serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak  terprovokasi oleh penyebaran berita hoaks yang disebar melalui media sosial.  

"Patroli dialogis juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat  terhadap potensi penyebaran berita hoaks dalam masyarakat, Sehingga melalui pendekatan yang humanis kami mengajak masyarakat untuk membiasakan saring sebelum share setiap informasi yang diterima agar tidak berdampak tindak pidana maupun keresahan dalam masyarakat" ungkap Kapolsek.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan apabila mendengar atau menemukan tindak pidana  di lingkungan sekitar dengan menghubungi Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao, Bhabinkamtibmas maupun piket Polsek Rote Tengah" jelas Kapolsek

Kami berharap kehadiran personel Polsek Rote Tengah dalam melaksanakan kegiatan kepolisian  dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, Mencegah serta mengantisipasi kemungkinan gangguan kamtibmas dan tindak pidana, Sehingga dapat meminimalisir terjadinya berbagai bentuk pelanggaran di wilayah hukum Polsek Rote Tengah" terang IPDA Godfriet E S Mail. (BDN_23)