Kegiatan Cooling System Personel Polsek Rote Tengah Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
www.tribratanewspolres rote ndao.com.Rote. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum polsek rote tengah,khususunya pada lokasi pasar mingguan ufalen kecamatan rote tengah kabupaten rote ndao dengan melaksanakan Patroli preventif kepolisian.(Rabu 06/11/2024),
Dipimpin oleh Kanit SPKT I Polsek rote tengah AIpda I Made Mertayasa melaksanakan kegiatan patroli preventif untuk menjaga kamtibmas selama berlangsungnya aktifitas masyarakat pada pasar mingguan ini" ungkap Kapolsek rote tengah.
"Upaya untuk meningkatkan kegiatan kepolisian bertujuan untuk tetap menjaga suasana kamtibmas tetap aman dan tentram bagi masyarakat"
"Sikap humanis personel polsek rote tengah di lokasi pelaksanaan kegiatan kepolisian diharapkan bisa meningkatkan kemitraan antara personel Polsek rote tengah dengan masyarakat diwilayah hukum polsek rote tengah"
"Melaksanakan kegiatan kepolisian baik itu berupa kegiatan preemtif maupun kegiatan preventif dilakukan secara maksimal agar kehadiran kita bisa membawa dampak positif bagi masyarakat" Kapolsek rote tengah IPDA Charles R.Pati,S.Sos.
Personel Polsek Rote Tengah Melakukan Patroli Prevetif Saat Berlangsungnya kegiatan masyarakat pada Pasar Mingguan Ufalen Kecamatan Rote Tengah (Rabu 06/11/2024)
Ps Kanit SPKT I Polsek rote tengah Mengungkapan,"Selama Tahapan Pilkada serentak 2024 Kami selalu meningkatkan kegiatan pengamanan kegiatan masyarakat"
"Hal ini sesuai petunjuk Kapolsek rote tengah Ipda Charles R Pati,S.Sos,agar selama pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2024 upaya kepolisian yang dilakukan personel polsek rote tengah bisa membawa dampak positif bagi masyarakat diwilayah hukum polsek rote tengah"
"Pengamanan kegiatan masyarakat yang kami lakukan untuk memastikan tidak terdapat potensi gangguan kamtibmas selama masyarakat beraktifitas pada pasar mingguan ufalen kecamatan rote tengah"
"Dengan sikap yang humanis,kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh penyebaran berita hoaks maupun isu isu yang bisa merusak toleransi dan berakibat pidana bagi masyarakat" imbuh Ps Kanit SPKT I Aipda I Made Mertayasa. (Bdn_23).