Hadir Sebagai Nara Sumber Talk Show RRI, Kapolres Tegas Akan Menindak Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. menegaskan akan memproses setiap laporan masuk yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak dan akan menindak tegas pelakunya.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri dan menjadi salah satu nara sumber dalam talk show yang digelar oleh Radio Republik Indonesia (RRI) SP Rote Pro 1 FM 92,5 MHz, dengan topik “Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak” yang beralamat di Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, pagi ini Jumat (12/01/2024).
Dengan dipandu oleh presenter Pro 1 Dina Yuliantie, dijelaskan Kapolres bahwa Polres Rote Ndao dalam kurun waktu Tahun 2023 telah menangani kasus yang dilaporkan sebanyak 30 kasus. Menurutnya angka ini cukup tinggi, dan dijelaskannya kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah anak-anak yang masih di bawah umur.
Menyikapi tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dalam kesempatan tersebut Kapolres memberikan penjelasan tentang langkah-langkah dan upaya Polres Rote Ndao beserta jajaran kepada para pendengar radio RRI di seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao.
“Dalam hal ini, 3 langkah yang sudah dilakukan diantaranya Preventif, Preemtif dan Represif. Untuk tindakan Preventif ini dilakukan dengan cara mencegah secara langsung terhadap kondisi-kondisi yang secara nyata dapat berpotensi menjadi permasalahan sosial dan tindakan kejahatan, tindakan Preventif sendiri dilaksanakan oleh fungsi Sabhara dan Intelijen, pada bagian ini mereka bekerja agar dapat mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti patroli pada daerah rawan kejahatan dan penyelidikan terhadap berbagai isu gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres.
Lanjut, tindakan preemtif merupakan tindakan Kepolisian untuk melaksanakan tugas Kepolisian dengan mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat. “Sosilisasi langsung kepada masyarakat sudah kami lakukan, saya sendiri dalam kesempatan pada hari minggu menyempatkan diri untuk masuk ke Gereja dan memberikan himbauan langsung kepada para jemaat Gereja,” ulasnya.
Dan terakhir adalah tindakan Represif yang merupakan tindakan paling akhir yang dilakukan dengan tujuan menghadirkan keadilan dengan cara menegakkan hukum terhadap para pelanggar hukum. “Ini adalah Tindakan paling akhir, dengan menegakkan hukum diharapakan menjadi solusi akhir dan memberikan efek jera kepada pelaku serta memberikan keadilan kepada korban,” ucap Kapolres.
Menurutnya, Polres Rote Ndao secara serius menyikapi berbagai kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual pada anak, disebutkan Kapolres untuk dekat dengan masyarakat telah memerintahkan seluruh jajarannya terutama para Bhabinkamtibmas untuk untuk lebih open terhadap warganya dengan berharap apabila ada warga yang mengalami kasus tersebut agar berani melaporkan dan tidak menganggap itu adalah aib.
"Selain melalui Bhabinkamtibmas, kami juga sudah memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk lebih memberikan pendekatan dan pemahaman kepada para siswa sekolah baik di tingkat sekolah pertama maupun sekolah tingkat atas, supaya lebih melek hukum sehingga para siswa bisa terhindar dari hal-hal yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, sebagai salah satu pemicu terjadinya tindakan tersebut adalah mudahnya seseorang untuk mengakses internet yang berbau konten pornografi ditambah kurangnya pengawasan dari orang tua, namun yang lebih mirisnya dalam beberapa kasus justru orang terdekat yang menjadi pelaku kejahatan.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, "Untuk penanganan korban khususnya perempuan dan anak-anak, Polres Rote Ndao sudah memiliki unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), selanjutnya juga akan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lainnya dalam penanganannya,” imbuhnya.
Kapolres berpesan, kepada masyarakat terutama orang tua agar tidak takut untuk melaporkan ke Kepolisian apabila mengalami sendiri atau mengetahui telah terjadinya kejahatan kekerasan seksual terhadap anak, Polres Rote Ndao dan jajarannya sudah berkomitmen untuk menerima setiap laporan dan akan memproses sesuai Undang-undang yang berlaku.
Hadir dalam talk show tersebut, dua nara sumber lainnya yaitu Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang diwakili Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat) Ir. Untung Harjito dan Ketua Dewan Etik Perlindungan Nasional Anak Indonesia Agustinus Nahak, S.H., M.H. (6n)