Cegah Peredaran Narkoba, Sat Binmas Polres Rote Ndao Ajak Warga Namodale Jaga Lingkungan
www.tribratanewsrotendao.com - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Rote Ndao terus mengintensifkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat guna mencegah serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Commander Wish/Quick Wins Program 100 Hari Kapolri, kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (07/11/2026).
Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Rote Ndao AKP Friets O. Matly bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Namodale Bripka Ketut Triyadnya dengan memberikan himbauan dan penyuluhan kamtibmas kepada tokoh masyarakat serta warga.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan Kelurahan Namodale agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Petugas juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Adapun beberapa penekanan yang disampaikan kepada masyarakat, yakni larangan keras mengedarkan, menjual, menyimpan maupun menawarkan narkoba dalam bentuk apa pun karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman berat hingga pidana penjara seumur hidup.
"Kita tahu bahwa di wilayah Rote memang saat ini belum ada kasus menonjol tentang narkoba, namun demikian kita tidak boleh lengah dan menganggap semua aman, tetap kita waspada akan bahaya natkoba, kalau sudah terlibat maka akan susah untuk lepas," ucap Kasat.
Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa peredaran narkoba dapat merusak kehidupan sosial, menghancurkan masa depan generasi muda, anak-anak, remaja, serta mengancam keutuhan keluarga dan keamanan lingkungan.
Kasat Binmas juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan peredaran narkoba.
Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.
"Kalau temukan adanya peredaran narkoba, jangan ragu dan takut untuk lapor, kami akan pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijaga, maka itu jangan takut," tegas Kasat.
Melalui kegiatan ini, Polres Rote Ndao berharap terbangun kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjadi mitra kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba. (H'rnd)

