Polsek Rote Barat Laut damaikan dua warga yang terlibat penganiayaan

Polsek Rote Barat Laut damaikan dua warga yang terlibat penganiayaan
www.tribratanewsrotendao.com , Rote – Ingin ciptakan kehidupan yang damai dan kerukunan antar warganya Kapolsek Rote Barat Laut turun tangan guna memediasi kasus penganiayaan yang terjadi di wilayahnya. problem solving (1) Bertempat di “Safe House” rumah bapak Luther Adu di Dusun Oebela, Desa Oebela Kecamatan Rote Barat Laut, kegiatan mediasi berlangsung. Dihadiri oleh Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Joni Foeh yang didampingi oleh Kanit Provost Brigpol Jefri lemba Bay dan Bhabinkamtibmas Desa Oebela Briptu Jhefin Solokana dan orang tua pelaku dan korban serta tokoh adat (manaleo) dan juga kedua belah pihak yang terlibat penganiayaan, Rabu13/09/2017. Dengan adanya mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk saling memafkan atas kejadian yang telah terjadi. Selanjutnya pihak I sebagai pelaku meminta maaf kepada pihak II yaitu korban serta seluruh orang yang hadir dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada korban maupun kepada orang lain. Dan sebagai bentuk perdamaian tersebut dibuatkan surat peryataan yang ditanda tangani oleh kedua pihak dan para saksi sebagai bentuk penyelesaian perkara secara kekeluargaan. problem solving (2) Diketahui bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 11 September 2017 lalu, yang terjadi di Dusun Oeine, Desa Lidor, Kecamatan Rote Barat Laut sekitar pukul 04.30 Wita. Dimana korban Dominggus Suen yang saat pulang dari acara pinangan dan melintas di depan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku Oskar Adu langsung memukul korban dengan kepalan tangan yang mengenai kepala bagian belakang sebanyak 2 kali dan pipi kiri sebanyak 1 kali yang mengakibatkan memar pada pipi kiri korban. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Rote Barat Laut dan diterima dengan nomor Laporan Polisi No.Pol.: LP / 47 / IX / 2017 / Sek RBL tanggal 11 September 2017. (6”nur-Humas Res Rote Ndao)