Cegah Peredaran Narkoba, Satuan Narkoba Berikan Penyuluhan Kepada Guru Dan Pelajar

Cegah Peredaran Narkoba, Satuan Narkoba Berikan Penyuluhan Kepada Guru Dan Pelajar

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Satuan Narkoba Polres Rote Ndao bersama BNN ( Badan Narkotika Nasional ) Kabupaten Rote Ndao memberikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada para tenaga pengajar, yang diselenggarakan di Aula Hotel Videsy, Jalan Lekunik - Nusaklain, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (26/09/2019).

Kegiatan yang bertajuk Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Institusi Pendidikan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Rote Ndao dan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Rote Ndao Kompol Mohamad Irfan, S.sos. MM.

Dengan menghadirkan para peserta antara lain dari Guru dan Pelajar SMP Negeri I Rote Timur, Guru dan Pelajar SMP Negeri 2 Rote Timur, Guru dan Pelajar SMP Negeri 3 Rote Timur, Guru dan Pelajar SMA Negeri 1 Rote Timur, Guru dan Pelajar MTs AL - MUHAJIRIN Papela staf Dinas PKO Cabang Rote Timur yang berjumlah 20 orang, diharapkan dapat menjadi palang pintu peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Rote Ndao BRIPKA Indra Firman Mautuka yang hadir sebagai salah satu nara sumber yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dalam Kebijakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba mengatakan bahwa Narkoba merupakan salah satu mesin pembunuh nomor satu bagi generasi muda dan menjadi salah satu penyakit masyarakat yang perlu diperangi dan dibasmi bersama.

Bripka Indra Firman Mautuka saat memberikan materi kepada para peserta

“ Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para peserta sekalian tentang bahayannya Narkoba, selain itu saya harapkan dapat menumbuhkan semangat para peserta sekalian untuk bersama – sama memerangi Narkoba serta tetap memupuk cita – cita para generasi muda agar berguna bagi Nusa dan Bangsa, ” ujar  Bripka Firman.

Narkoba saat ini tidak lagi memandang usia, bahkan sampai ke anak usia sekolah. Untuk itu diharapkan kewaspadaannya, serta segera melaporkan ke pihak Kepolisian bila ada informasi akan keberadaan dan peredarannya di wilayah masing-masing, lanjutnya.

Selain menghadirkan nara sumber dari Sat Narkoba Polres Rote Ndao, BNN Kabupaten Rote Ndao juga menghadirkan tiga nara sumber lainnya, yang pada intinya secara bersama ingin memerangi dan menumpas segala bentuk peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Rote Ndao. (6”nur)