Apel Gelar Pasukan, Tanda Dimulainya Operasi Zebra Turangga 2019

Apel Gelar Pasukan, Tanda Dimulainya Operasi Zebra Turangga 2019

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Kepolisian Resor Rote Ndao menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2019, bertempat di lapangan apel Mapolres Rote Ndao pagi ini, Rabu (23/10/2019).

Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si dan dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek, SE, M.Si, Perwira TNI AD, Perwira TNI AL, Kepala BNNK Kompol Muhamad Irfan, S.Sos.,MM, para pejabat utama Polres Rote Ndao, Kapolsek jajaran dan peserta upacara.

Kapolres yang dalam amanatnya membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengatakan bahwa  permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk,yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK,M.Si saat menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan

“ Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting, hal itu dapat ditunjukan dari political will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah “, ucap Kapolres dalam membacakan amanat Kapolda.

Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan operasi zebra tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas  serta terwujudnya  kamseltibcarlantas yang mantap, lanjutnya.

Apel gelar ditandai dengan penyematan pita tanda operasi yang disematkan langsung oleh Kapolres kepada perwakilan. Perwakilan masing-masing dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan.

Diketahu bahwa Operasi Zebra Turangga 2019 akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari kedepan mulai besok tanggal 23 Oktober hingga 5 Nopember nanti, dengan menitikberatkan kepada pelanggaran lalu-lintas. (6”nur)