Akibat Minuman Keras, Adik Bunuh Kakak Dengan Sadis

Akibat Minuman Keras, Adik Bunuh Kakak Dengan Sadis

www.tribratanewsrotendao.com , Rote – Obed Ndun (54), warga RT. 009 RW. 005, Dusun Lu,e Desa Oeleka Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao meregang nyawa di tangan adiknya sendiri, Kamis (02/01/2020) malam lalu.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Menurut Kapolres kejadian tersebut dipicu akibat menenggak minuman keras lokal jenis “sopi”.

“ Ya benar, di hari kamis malam yang lalu terjadi pembunuhan yang terjadi tepatnya di rumah Stef Ndun yang beralamat di RT. 009 RW. 005 Dusun Lu,e Desa Oeleka, kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, kejadian itu dipicu akibat minum minuman keras, “ jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres kejadian berawal saat itu sekitar pukul 19.30 wita, tersangka bersama dengan Korban, saksi Rano Ndun, Mario Ndun, Rei Ndun pergi ke Rumah Hanok lenggu, namun  setelah sampai di rumah Hanok lenggu, Hanok Lenggu tidak berada di tempat, sehingga mereka melanjutkan perjalanan selamatan di rumah Ace Manafe (lekioen samping suara malole) di rumah tersebut  korban bersama saksi Rano Ndun minum minuman keras lokal jenis Sopi sebanyak 1 botol.

Tiba pukul 21.30 wita mereka kembali ke Rumah Stef Ndun, saat itu saksi Mario Ndun, Rei Ndun kembali ke Rumah sedangkan korban, saksi Rano Ndun dan tersangka masih bercerita di teras Rumah sambil mengkonsumsi Miras jenis Sopi 1 botol, namun saat itu tersangka tidak ikut minum.

Lanjut Kapolres, saat itu korban, saksi dan Tersangka membahas tentang Roda motor belakang, korban  mengatakan “motor beat yang baru di beli kenapa ko bunyi seperti sensor”, mendengar kata itu tersangka menanggapi dengan mengatakan  “sudah jangan bahas terus besok baru Rano kerja”, kemudian korban merasa kesal atas jawaban terangka, korban mengatakan “anjing lu jangan omong banyak lu sonde kasih makan beta”.

Barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban

Dengan pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh tersangka dengan mengatakan “sonde lama Beta bunuh kasih mati lu”, melihat situasi yang tidak bersahabat saksi Rano mencoba menegur, kedua belah pihak dengan mengatakan “jangan baribut bapa dong”, imbuh Kapolres.

Selang tidak beberapa lama tiba-tiba tersangka mengambil pisau yang pada saat itu berada di TKP (pisau yang digunakan untuk memotong daging/tolakan) langsung menusuk korban, namun tusukan pertama berhasil digagalkan oleh saksi, namun tusukan yang kedua langsung mengenai dada kiri korban, saat itu korban sempat melawan dengan mencekik tersangka.

Melihat kejadian itu keluarga korban sempat membawa korban ke Rumah Sakit, namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, jelas Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao, agar menghentikan konsumsi minuman keras, menurut Kapolres minuman keras lebih banyak berdampak negatif daripada positifnya.

“ Saya ini tersangka sudah diamankan, saya juga harapkan dengan kejadian ini dapat menjadi pembelajaran kepada kita semua, karena akibat minum minuman keras dapat membawa kita ke hal yang dapat merugikan diri kita sendiri ”, tutur Kapolres. (6”nur)